Efek Pandemi Corona Bikin Job Sepi, SPG Asal Surabaya Pilih Kerja Nakal untuk Makan dan Bayar Utang
Efek pandemi virus corona membuat seorang SPG asal Surabaya mengalami sepi job dan membuat diirnya nekat dan memilih kerja nakal.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM- Efek pandemi Virus Corona membuat seorang SPG asal Surabaya mengalami sepi job.
Akhirnya, SPG asal Surabaya ini nekat dan memilih kerja nakal demi memenuhi kebutuhan untuk makan dan bayar utang.
Akibatnya, kini sang SPG asal Surabaya ini harus mendekam di balik penjara akibat perbuatannya.

Sosok SPG asal Surabaya ini diketahui bernama Ratna Ayu Diah, berusia 24 tahun.
Ratna Ayu Diah tercatat sebagai warga Wonokromo Tengah V/12 Surabaya.
Desakan kebutuhan ekonomi, membuat Ratna nekat menggelapkan motor Honda Vario.
Motor bernopol L 6511 GU itu milik Lutfitri Agus Yulianto (38) warga Wonosari Kidul II Surabaya.
Awal mula kejadian itu, dilakukan saat Ratna meminta tolong kepada Agus untuk pinjam motor selama tujuh hari.
Kepada Agus, motor tersebut akan digunakan untuk melamar pekerjaan, karena motor milik tersangka rusak.
Tak ada kecurigaan, Agus yang berniat membantu Ratna memberikan motor tersebut berikut STNK-nya.
Setelah tujuh hari dari waktu pinjam, korban mencoba menghubungi tersangka.
Alih-alih diangkat, Ratna justru mematikan nomor ponselnya dan memilih tak menjawab pesan dan telepon korban.
"Dari situ korban curiga. Kemudian didatangi ke rumahnya."
"Ternyata juga menghindar. Karena motor tersebut tidak ada, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonokromo," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Kamis (18/6/2020).

Setelah itu dilaporkan, Ratna pun dijemput paksa polisi di rumahnya tanpa perlawanan.
Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya.
Motor Vario milik korban digadaikan kepada seseorang di wilayah Surabaya Utara dengan harga Rp 4 juta.
Pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.
Ia terlilit utang karena sepi job sebagai Sales Promotion Girl (SPG).
Makanya ia gelap mata dan melakukan aksi kejahatannya itu.
"Alasannya uangnya habis untuk makan sambil bayar utang," tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, kini Ratna terpaksa mendekam di tahanan Mapolsek Wonokromo Surabaya.
SPG, Mahasiswi & Model Ikut Bisnis Prostitusi Online
Dalam kasus lain, pada awal tahun 2020 lalu, ada SPG asal Surabaya ang sempat terjerat kasus prostitusi online.
Kasus prostitusi online yang dibongkar unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya masih terus didalami polisi.
Tiga mucikari yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menawarkan dan menerima hasil dari proses transaksi jasa esek-esek tersebut.

Ketiganya adalah Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo, Kusmanto (39) warga Semarang dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya.
Selain ketiganya, polisi juga meneriksa saksi korban yang ditemukan dalam proses penggerebekan di salah satu hotel berbintang lima di wilayah Surabaya Selatan, Senin (24/2/2020) lalu.
Saat itu polisi menangkap Kusmanto dan Dewi Kumala setelah mengamankan dua saksi korban yang tengah layani pria hidung belang.
Selanjutnya polisi juga membongkar praktik prostitusi online yang dikendalikan Lisa Semampouw setelah mendapat keterangan para saksi.
"Jadi pengembangan yang beda jaringan. Kami mendapatkan informasi itu untuk kemudian menindak lanjuti."
"Hasilnya benar ada seorang mucikari yang mengendalikan transaksi jasa seks tersebut di Surabaya,"kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya,AKP Iwan Hari Purwanto, Rabu (15/4/2020).
Dari ketiganya, polisi menemukan 600 pekerja seks komersial yang ditawarkan para mucikari tersebut.
Pendalaman polisi, para korban yang juga pekerja seks komersial itu menawarkan diri kepada tiga muncikari untuk dicarikan pelanggan pria hidung belang.
"Selain dari mulut ke mulut karena memang kenal, ada pula yang menawarkan diri kepada tiga muncikari itu dengan motif membutuhkan uang," tambah Iwan.
Para korban yang kebanyakan SPG event, mahasiswi, model dan juga pekerja kantor itu mengaku membutuhkan uang untuk bisa bergaya hidup borjuis.
"Bukan hanya kebutuhan, latar belakang motifnya memang gaya hidup borjuis, mewah. Jadi mereka kebanyakan menawarkan diri ke muncikari ini" tandas Iwan.
Golongan Tarif
Tiga Mucikari yang ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya buka suara soal modusnya.
"Di sana akan diberikan foto perempuannya berikut tarif sekali kencannya," kata Iwan, Rabu (15/4/2020).
Setelah sepakat, Lisa kemudian mengatur di mana hotel yang pas untuk melayani pelanggannya.
"Anak buah dihubungi dan diminta untuk datang ke hotel yang sudah disediakan tersangka. Di sana korban dan tamu akan bertemu di hotel," tambahnya.
Setelah dua kali transaksi, Lisa kemudian memasukkan para tamu itu ke sebuah grup WhatsApp untuk kemudian dipilah menjadi tiga klasifikasi, layanan biasa, sedang dan premium.
"Untuk harganya biasa itu di bawah 5 juta, sedang antara 5 sampai 10 juta dan kalau premium itu di atas 10 juta," lanjut Iwan.
Hasil pemeriksaan menyebutkan jika para pelanggan Lisa dan dua muncikari lainnya beragam.
Kebanyakan adalah pebisnis atau pengusaha dan sedikitnya pejabat.
Namun, mantan Kasat Reskrim Tuban itu enggan menyebut lebih detail.
"Kebanyakan memang pebisnis karena untuk layanan premium itu yang tentu saja menengah ke atas. Tentu pelanggannya juga bukan orang biasa,"tandas Iwan.