Berita Malang Hari Ini
DPUPRPKP Kota Malang Akan Bangun IPAL Gunakan Botol Air Mineral Bekas
DPUPRPKP Kota Malang bakal bangun fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di tiga lokasi.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahaan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang bakal bangun fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di tiga lokasi.
Tiga lokasi yang akan dibangun fasilitas tersebut adalah Kelurahan Lesanpuro, Kelurahan Madyopuro, dan Kelurahan Samaan.
Nantinya IPAL akan memanfaatkan botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter.
Kabid Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Bambang Nugroho mengatakan pemanfaatan botol bekas air mineral dapat membantu mengurangi sampah plastik.
"Pembuatan sistem IPAL butuh sekitar lima meter kubik filter dari botol bekas. Setiap pembuatan satu sistem IPAL butuh sekitar 8.000 botol bekas ukuran 1,5 liter," ujar Bambang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (25/6/2020).
Selain untuk mengurangi sampah plastik, juga dapat membantu masyarakat secara nilai ekonomis.
"Setiap produksi filter satu kubik antara Rp 1,5 juta - Rp 1,6 juta. Warga bisa menjual ke pelaksana sekitar Rp 1,9 juta."
"Jadi, untungnya bisa sampai Rp 400.000. Kalikan lima saja, bisa sampai Rp 2 juta," bebernya.
Bambang menambahkan botol bekas yang digunakan sebagai filter IPAL harus botol air mineral ukuran 1,5 liter.
"Selain agar dapat efektif menyaring air, bahan botol dapat lebih mudah didapatkan," tambahnya.
Bambang mengungkapkan IPAL tersebut sepanjang 7,5 meter dengan lebar 1,5 meter dan berkedalaman 2,5 meter.
"Kapasitas IPAL dapat mencapai sebanyak 50 kepala keluarga," terangnya.