Berita Sampang Hari Ini

Pencurian Sapi di Sampang Ini Bermula dari Masalah Istri

Anggota Polres Sampang menangkap Misrun (35) yang diduga mencuri sapi milik warga Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama
Anggota Polres Sampang menangkap Misrun (35) yang diduga mencuri sapi milik warga Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Sampang. 

SURYAMALANG.COM, SAMPANG – Anggota Polres Sampang menangkap Misrun (35) yang diduga mencuri sapi milik warga Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Misrun mencuri sapi milik tetangganya karena dipicu masalah dendam.

Kepada polisi, Misrun mengaku dendam kepada korban karena korban pernah menuduh istrinya mencuri uang di dalam rumah korban.

Kemudian korban menyebarkan tuduhan itu ke tetangga lain.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan pelaku bersama dua rekannya mencuri sapi menggunakan mobil pikap nopol M 8140 NA pada 25 Juni 2020 sekitar 01.30 WIB.

Saat di lokasi, Misrun masuk ke dalam kandang, lalu memotong tali tampar sapi (tongar).

Sedangkan dua rekannya menunggu di dalam kendaran.

Dalam waktu bersamaan ada anggota Polsek Ketapang yang patroli di sekitar lokasi.

Karena curiga pada gerak-gerik tersangka, polisi membuntuti tersangka.

"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Namun, dua rekan tersangka berhasil melarikan diri," kata Riki kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (26/6/2020).

AKP Riki Donaire Piliang menambahkan Misrun sempat melawan polisi menggunakan pisau sepanjang sekitar 37 cm.

"Setelah dapat melumpuhkan tersangka, polisi membawa tersangka ke kantor. Kami menyita pisau dan tali tampar sapi yang telah diputus," terangnya.(Hanggara Pratama)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved