Virus Corona di Madiun
Warga Kabupaten Madiun Penerima BNPT Keluhkan Beras Bantuan Berkutu
Warga mengeluhkan kualitas beras yang diterima melalui bantuan dari Kemensos, beras bantuan tersebut dianggap tidak layak konsumsi
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Sejumlah warga miskin penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun mengeluhkan kualitas beras bantuan yang berkutu.
Kepala Desa Purworejo, Suprayogi, mengaku sejumlah warga mengeluhkan beras bantuan BPNT ke pemerintah desa.
Warga mengeluhkan kualitas beras yang diterima melalui bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dia menuturkan beras bantuan tersebut dianggap tidak layak konsumsi dan berkutu.
Sehingga warga mengeluhkan. Warga meminta kualitas beras bantuan diperbaiki lagi sehingga lebih layak untuk dikonsumsi.
"Baru kali ini beras bantuan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) tidak layak. Sebelumnya tidak pernah ada keluhan terkait beras tidak layak seperti sekarang," kata Suprayogi, Selasa (30/6/2020).
Suprayogi menuturkan, warga penerima BPNT mengambil beras di E-Warung yang ada di desa setempat. Beras bantuan tersebut distok oleh Bulog.
Suprayogi menuturkan, di desanya ada sebanyak 216 KPM yang menerima beras bantuan tersebut. Namun, hanya beberapa warga saja yang mengeluhkan kondisi beras tidak layak konsumsi itu.
Pihaknya telah melaporkan temuan ini kepada Bulog. Pemerintah desa meminta kepada pihak Bulog agar memperbaiki kualitas beras yang diberikan kepada warga penerima bantuan.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Sub Divre 4 Madiun, Ahmad Mustari, ketika dikonfirmasi mengatakan beras program BPNT di Desa Purworejo yang berkutu dan tidak layak konsumsi itu bukan beras dari Bulog.
Beras untuk BPNT tidak hanya berasal dari Bulog, tetapi juga diambil dari supplier lain.
"Tidak semua beras untuk program BPNT dari Bulog. Ada juga supplier yang tidak mengambil beras dari kita. Kan ada supplier lokal. Jangan dikatakan semua beras BPNT ambil dari Bulog," katanya.
Mustari menyayangkan adanya peristiwa beras bantuan yang tidak layak dikonsumsi itu. Dia juga sudah meminta Dinas Sosial Kabupaten Madiun supaya menelusuri siapa yang memasok beras berkutu tersebut.
"Tidak mungkin kami memberikan beras yang tidak layak konsumsi. Secara pribadi saya prihatin," imbuhnya.
11 Tenaga Kesehatan di RSUD dr Soedono Madiun Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Rekan Kerja |
![]() |
---|
Kota Madiun Terapkan Sidang di Tempat, Denda Sebesar Rp 50 Ribu - Rp 75 Ribu Bagi yang Tak Bermasker |
![]() |
---|
Polisi Terpapar Virus Corona, 3 Anggota Polres Madiun Positif Covid-19, Belasan Reaktif |
![]() |
---|
Ada Polisi Berkuda yang Akan Menghukum Warga Tak Bermasker di Kabupaten Madiun |
![]() |
---|
Kota Madiun Kini Zona Hijau Corona, Wali Kota Maidi Minta Warga Tetap Disiplin Protokol Kesehatan |
![]() |
---|