Virus Corona di Jatim
700 Lebih Destinasi Wisata Jatim Bersiap Reopening, Pemprov Tegaskan Zona Merah Belum Dizinkan Buka
Gubernur Jatim juga bersama Kementerian Kesehatan mengimbau hanya daerah berisiko sedang dan ringan yang boleh membuka wisatanya lagi.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan surat edaran terkait penerapan protokol kesehatan untuk diterapkan di sektor pariwisata di era tatanan kehidupan baru di tengah pandemi covid-19.
Setidaknya sebanyak 700 lebih destinasi wisata di Jatim kini mulai mempersiapkan pembukaan kembali titik wisatanya di era new normal.
Namun dalam ketentuan yang dikeluarkan gubernur, disebutkan bahwa belum semua destinasi wisata akan dibuka. Melainkan bertahap dan disesuaikan dengan kondisi penularan covid-19 di masing-masing daerah.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur Tri Bagus Sasmito mengatakan bahwa surat edaran tentang new normal pariwisata gubernur tersebut telah ditindaklanjuti dengan membuat petunjuk pelaksanaan reopening pariwisata dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur.
Petunjuk melaksanakan konsep new normal pada destinasi wisata pekan ini mulai disosialisasikan dengan melibatkan tim gugus tugas dari masing-masing daerah destinasi wisata setempat.
“Dalam penyiapan membuka kembali destinasi wisata tidak bisa sembarangan di era new normal di tengah pandemi ini. Semua aspek diatur, mulai dari persiapan, pelaksanaan operasi, konsistensi penegakan protokol kesehatan, hingga evaluasi akan dilakukan,'' kata Bagus, Rabu (1/7/2020).
Ia menjelaskan bahwa dalam surat edaran gubernur setidaknya ada guideline untuk 13 sektor yang terlibat pariwisata. Seperti, destinasi wisata, UKM, transportasi, fasilitas penginapan, dan beberapa sektor lainnya.
Seluruh sektor tersebut harus menerapkan standar protokol kesehatan jika nanti akan mulai kembali dibuka dan melaksanakan kegiatan pariwisatanya.
Tidak hanya itu dijelaskan Bagus bahwa destinasi pariwisata yang dibuka harus memenuhi beberapa kriteria. Misalnya layanan medis tersambung dengan rumah sakit rujukan.
Lalu juga setiap destinasi harus menyediakan tempat cuci tangan dan harus ketat melaksanakan pembatasan kuota pengunjung agar bisa menerapkan physical distancing.
Saat ini, guna bisa melakukan kontrol pada destinasi wisata di era tatanan normal baru, Pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah juga menyiapkan tim supervisi lapangan.
Tim itu akan mengecek dan memantau proses pengoperasian destinasi wisata sesuai standar protokol kesehatan.
“Apabila ada ketidaksesuaian, akan ditindaklanjuti. Dan jika ada termuan maka temuan itu akan menjadi dasar tim supervisi menerbitkan teguran. Teguran yang tidak direspon dan tidak ditindaklanjuti akan membuahkan sanksi,'' tegas Bagus.
Meski kini sudah ada 700 lebih destinasi wisata di Jawa timur yang menyiapkan re-opening akan tetapi tidak semua destinasti itu mendapat izin buka.
Gubernur Jatim juga bersama Kementerian Kesehatan mengimbau hanya daerah berisiko sedang dan ringan yang boleh membuka wisatanya lagi.
“Belum semua destinasi wisata dibuka. Terutama zona merah untuk sementara belum diizinkan. Secara bertahap reopening destinasi wisata masih harus mempertimbangkan tingkat penularan virus yang dilihat dari zona merah, oranye, kuning hingga hijau,” pungkas Bagus.
destinasi wisata
Pemprov Jatim
Masa Transisi New Normal
new normal
Covid-19
virus corona
Jawa Timur
zona merah Covid-19
Satu Warga Jatim Terkonfirmasi Positif Varian Omicron XBB, Gubernur Khofifah : Bergejala Ringan |
![]() |
---|
Update Covid-19 Jatim, Rate Of Transmission Covid-19 Jatim Sudah Di Bawah 1, Laju Penyebaran Turun |
![]() |
---|
Pemda Yang Tak Punya RS Darurat Sewa Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19, Poltekkes Malang Disiapkan |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Ventilator dari Kemenkes ke 3 RS Rujukan Covid-19 di Madura |
![]() |
---|
Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Akan Didenda Rp 250 Ribu Mulai 14 September 2020 |
![]() |
---|