Virus Corona di Jatim
PSBB Surabaya Raya Hingga Lockdown Kelurahan Bisa Diberlakukan, Opsi Konkret dari Kapolda Jatim
Bila kesadaran penegakan protokol kesehatan masih rendah di suatu wilayah, maka solusi yang harus dilakukan adalah lockdown kecamatan/kelurahan
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Rakor analisa dan evaluasi penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik di Mapolda Jawa Timur menghasilkan konklusi munculnya beberapa opsi percepatan penanganan pandemi covid-19, Senin (6/7/2020) malam.
Wacana solusi yang disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran yaitu pengendalian kasus covid-19 yang masih tinggi di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik bisa dilakukan dengan 4 opsi langkah berbeda dengan memperhatikan dua tolok ukur pendekatan.
Tolok ukurnya Yaitu pendekatan epidemiologi dan pendekatan sosial.
Pertama, jika kondisi epidemiologi masih belum membaik dan kesadaran masyarakat dalam penegakan protokol kesehatan masih rendah di suatu wilayah, maka solusi yang harus dilakukan adalah lockdown kecamatan/kelurahan sesuai radius.
Kemudian yang kedua, jika secara epidemiologi ada kemajuan namun tingkat masyarakat masih rendah maka solusi yang diterapkan adalah PSBB kelurahan/kecamatan selama 14 hari.
Ketiga, jika kondisi epidemologi ada kemajuan di mana kasus menurun, kesadaran masyarakat tinggi dalam menegakkan protokol kesehatan maka bisa diterapkan new normal.
Sebaliknya, opsi keempat jika epidemiologinya tidak membaik kasus meningkat namun kesadaran masyarakat menegakkan protokol kesehatan rendah maka dilakukan PSBB Surabaya Raya selama 1 bulan.
Dengan melakukan pendekatan tersebut diharapkan pengendalian kasus pandemi covid-19 bisa dilakukan secara maksimal.
Terkait opsi-opsi ini, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyuhadi mengatakan bahwa ide wacana solusi tersebut sangat brillian.
“Jadi ini betul. Opsi yang disampaikan Pak Kapolda Jatim itu bagus, itu adalah pemikiran orang yang cerdas. Ada restriksi tingkat RW, ada restriksi tingkat desa, tingkat kecamatan. Karena memang fokusnya di sana,” komentar Joni, Selasa (7/7/2020), pagi.
“Misalnya di satu kecamatan itu kasusnya tinggi, kasus tidak turun dalam evaluasi satu minggu, tingkat keataatan masyarakat rendah, maka ya restriksi. Lalu kita bantu. Kalau tingkat kelurahan kecamatan kan nggak besar,” lanjut Joni yang juga Dirut RSUD dr Soetomo ini.
Empat opsi tersebut menurut Joni memang sudah seharusnya dilakukan.
Menurutnya bagaimana suatu daerah bisa diputuskan keluar dari restriksi ke transisi harus dievaluasi secara epidemiologi, dan secara ekonomi dan sosial.
Evaluasi sosial tepatnya yaitu ketaatan masyarakat kepada protokol kesehatan.
PSBB Surabaya Raya
lockdown kecamatan - kelurahan
Kapolda Jatim
Cegah Penularan Covid-19
Covid-19
virus corona
Surabaya
Gresik
Sidoarjo
Satu Warga Jatim Terkonfirmasi Positif Varian Omicron XBB, Gubernur Khofifah : Bergejala Ringan |
![]() |
---|
Update Covid-19 Jatim, Rate Of Transmission Covid-19 Jatim Sudah Di Bawah 1, Laju Penyebaran Turun |
![]() |
---|
Pemda Yang Tak Punya RS Darurat Sewa Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19, Poltekkes Malang Disiapkan |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Ventilator dari Kemenkes ke 3 RS Rujukan Covid-19 di Madura |
![]() |
---|
Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Akan Didenda Rp 250 Ribu Mulai 14 September 2020 |
![]() |
---|