Berita Sidoarjo Hari Ini

Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Dihadiahi Emas Batangan, Terungkap di Pengadilan Tipikor

Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Dihadiahi Emas Batangan, Terungkap di Pengadilan Tipikor

Penulis: M Taufik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Hadiah Emas Batangan dari Para Kepala Dinas untuk Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (8/7/2020).

Setiap Bupati Sidoarjo ulang tahun, para kepala dinas dan kepala bagian biasa memberikan hadiah.

Pada tahun 2018 lalu, hadiahnya berupa dua emas batangan yang masing-masing beratnya 25 gram.

Jaksa KPK juga sempat membeber foto dua emas batangan itu dalam sidang.

Terlihat dalam foto, sebuah kotak berisi dua emas batangan.

"Itu dari para kepala dinas dan kabag. Mereka urunan kemudian diberikan hadiah, saya yang menyerahkan ke Pak Bupati ketika acara digelar di halaman belakang Pendopo Sidoarjo," kata Sekda Sidoarjo Achmad Zaini saat menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Menurur Zaini, itu sebagai taliasih dari para pejabat untuk Bupati saat ulang tahun.

Dananya dari urunan para kepala dinas dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

"Itu sukarela, yang mengordinir Bu Witarsih (asisten sekda), Bu Yani (sudah pensiun), dan Bu Feni (kepala Disnaker). Saya hanya bertugas menyerahkan saja," ujar Zaini.

"Apa setiap tahun ada acara ulang tahun itu?" tanya jaksa KPK Arif Suhermanto.

Dijawab iya oleh Sekda. Namun, hanya tahun 2018 itu dirinya yang menyerahkan.

Hakim Cokorda Gedhe Artana, Ketua Majelis Hakim dalam sidang ini juga tertarik dengan persoalan tersebut.

Dia sempat bertanya ke saksi Zaini, sebagai Sekda apakah tahu bahwa pemberian hadiah semacam itu merupakan pelanggaran.

"Tahu, Pak hakim. Tapi kami memberikan hadiah itu dengan harapan Pak Bupati melapor ke KPK setelah menerimanya," jawab Zaini disambut keriuhan pengunjung sidang.

Majelis hakim pun mengingatkan bahwa pemberian seperti itu melanggar hukum.

Penerima dan pemberinya bisa dikenakan hukuman akibat pemberian hadiah semacam itu.

Dalam sidang ini, jaksa KPK juga mencecar saksi Zaini tentang keterkaitan Saiful Ilah dengan Ibnu Gofur.

Jaksa sampai beberapa kali memutar rekaman percakapan, termasuk percakapan Saiful Ilah dengan Ibnu Gofur, chat WA sekda Zaini dengan Kabag ULP Sanajihitu Sangaji, serta beberapa percakapan lain.

Zaini mengaku pernah pernah berkomunikasi dengan Ibnu Gofur.

Ketika dia di rumah dinas Bupati, ada telpon dari Gofur ke Bupati Saiful Ilah, kemudian telpon diserahkan ke Zaini.

"Dia tanya dan keberatan tentang retender proyek, ya saya sampaikan mekanismenya," dalihnya.

Zaini juga mengaku pernah mengetahui Gofur berkunjung ke rumah dinas bupati.

Termasuk mengetahui bupati keluar bersama Ibnu Gofur.

Hal serupa disampaikan saksi Novianto Adikusno, ajudan Saiful Ilah.

Dia juga mengaku beberapa melihat Ibnu Gofur ke rumah dinas bupati dan melihat bupati keluar bareng Gofur.

Novi juga saksi yang tahu saat petugas KPK melakukan OTT di Pendopo Sidoarjo.

"Habis acara pelantikan, pak Bupati ke ruang kerja. Kemudian pak Budiman menghampirinya memberitahu ada tamu (Ibnu Gofur)," ungkapnya.

Budiman sempat membisikinya bakal ada titipan dari Gofur untuk Saiful Ilah.

Kemudian Budiman pulang, dan Ibnu Gofur datang menemui Bupati Saiful Ilah.

"Sekitar 45 menit sampai satu jam, dia keluar. Saya duduk di kursi lihat di bawah meja saya ada tas ransel warna hitam."

"Saya buka ternyata isinya uang. Saya juga sempat tanya ke pak Budiman," urainya.

Jaksa KPK membuka chat WA Novi ke Budiman.

Dalam percakapan itu, Budiman menyebut tas itu berisi uang dan meminta Novi menyampaikan ke bupati.

"Tapi saya tidak berani karena belum ada perintah," tandasnya.

Sekira 30 menit setelah itu ada petugas KPK datang melakukan operasi tangkap tangan di sana.

Termasuk tas berisi uang itu juga disita sebagai barang bukti.

Sebelum sidang ditutup, Saiful Ilah menyangkal pernyataan saksi Novi.

Menurutnya, pertemuan dengan Gofur saat itu hanya sekitar 5 menit. Karena banyak tamu.

"Saya memang pernah bareng sama Gofur, tapi tidak sering. Ketemu juga sebentar itu saja," ujar Saiful Ilah.

Tapi tentang pernyataan saksi Zaini, Siaful Ilah sama sekali tidak menyanggahnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved