Kronologi Lengkap Korban Perkosaan 7 Pria di Bangkalan yang Bunuh Diri, 2 Pelaku Berstatus Pelajar

Berikut adalah kronologi lengkap janda muda jadi korban ruda paksa 7 pria di Bangkalan, Madura.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Ilustrasi Korban Perkosaan 

Sebelumnya, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, pengungkapan kasus pemerkosaan janda muda itu melibatkan Tim Labfor, Ahli Digital Forensik, dan Scientific Investigation Polda Jatim.

"Tentu ini tidak mudah, kami melakukan penyelidikan secara masif. Namun secara prinsip kasus pemerkosaan ini sudah terungkap berdasarkan dua alat bukti," ungkap Rama.

Ia menjelaskan, enam dari tujuh orang yang telah terindetifikasi sebagai pelaku saat ini dalam proses pengejaran.

Sedangkan satu orang lainnya, lanjut Rama, masih menunggu keterangan dari enam pelaku saat ditangkap nanti.

"Kami sudah menentukan enam tersangka. Ada yang masih di Bangkalan, sebagian sudah ada di luar (Bangkalan). Bahkan berada di luar Jatim," jelasnya.

Rama mengimbau dan menyambut baik jika para pelaku menyerahkan diri. Sehingga perkara ini cepat tuntas dan menjadi terang.

"Jika tidak kami akan kejar ke mana pun, sampai kapan pun," tegasnya.

Rama menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Keluarga korban keberatan otopsi. Penyebab kematian korban belum ditentukan. Namun hasil olah TKP ditemukan beberapa cairan dan tanda-tanda khusus visum dari dokter," pungkas Rama.

6. Ada Pelaku Berstatus Pelajar

Polisi telah menangkap empat dari tujuh pelaku pemerkosaan janda muda berusia 21 tahun di hutan Desa Bungkek, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.

Dua dari empat pelaku masih berstatus pelajar, yaitu MF (21) dan J (15).

Sedangkan dua pelaku lain berinisial AR (22) dan MZ (20).

Empat pelaku ini merupakan warga Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.

"Saat penangkapan, kami koordinasi dengan beberapa tokoh dan kepala desa," ungkap AKBP Rama Samtama Putra, Kapolres Bangkalan kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (7/7/2020).

Sebenarnya kasus ini sudah terungkap sejak 3 Juli 2020.

Pihaknya pun sudah menggerebek beberapa rumah untuk menangkap tersangka.

Tapi, penggerebekan itu tidak membuahkan hasil.

"Awalnya kami tetapkan tiga sebagai tersangka. Kemudian berkembang menjadi enam tersangka," jelasnya.

Data yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari Satreskrim Polres Bangkalan, dua dari empat pelaku berstatus pelajar.

Keduanya yakni MF (21) dan J yang masih berusia 15 tahun alias 'anak bau kencur'.

Sedangkan dua pelaku lainnya; AR (22) dan MZ (20).

Keempatnya merupakan warga Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan.

"Tadi malam sudah kami amankan empat orang."

"Kami berkoordinasi dengan beberapa tokoh dan klebun (kepala desa)," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Selasa (7/7/2020).

Ia menjelaskan, kasus tersebut sejatinya sudah terungkap sejak Jumat (3/7/2020) berdasarkan dua alat bukti.

Upaya paksa dilakukan dengan menggerebek beberapa rumah namun tidak menuai hasil.

"Sudah teridentifikasi dan ditetapkan tiga orang sebagai tersangka. Kemudian berkembang menjadi tujuh tersangka," jelasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved