Berita Gresik Hari Ini

Jurus Kuli Bangunan Berwajah Pas-pasan Setubuhi Cewek Belia di Gresik, Modusnya Klasik Tapi Berhasil

Jurus Kuli Bangunan Berwajah Pas-pasan Setubuhi Cewek Belia di Gresik, Modusnya Klasik Tapi Berhasil

Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
Jurus Kuli Bangunan Berwajah Pas-pasan Setubuhi Cewek Belia di Gresik, Modusnya Klasik Tapi Berhasil. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Kuli bangunan di Gresik berwajah pas-pasan punya jurus jitu untuk meniduri cewek belia berusia 16 tahun.

Mula-mula mereka kenalan di media sosial Facebook, kemudian berlanjut kopi darat dan akhirnya melakukan hubungan badan.

Kini, untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sang kuli bangunan diciduk polisi.

Priono alias Leper ditangkap Satreskrim Polres Gresik.

Pria berperawakan kurus ini memasang wajah lemas saat digelandang polisi.

Warga Desa Sukodono, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik ini ditangkap dirumahnya sendiri.

Gara-garanya, pria 40 tahun ini kedapatan melakukan persetubuhan kepada gadis berusia 16 tahun.

"Sebanyak tiga kali," kata Leper sambil berjalan saat dibawa menuju ruang Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Jumat (10/7/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku bernama Leper ini tidak percaya diri menggunakan wajahnya sebagai foto profil facebook miliknya.

Alasannya, wajahnya dinilai pas-pasan.

Dia sadar diri bahwa wajahnya tidak bisa mudah menarik minat kaum hawa di Facebook.

Tidak kekurangan akal, Leper pun mengganti namanya dengan nama yang lebih kekinian.

Facebook miliknya diberi nama Fery.

Selain itu, dia memasang foto profil dengan wajah pria tampan yang diambilnya dari internet.

Nama dan wajah yang menjual, membuatnya percaya diri menambah teman di Facebook terutama para wanita.

Dari beberapa teman wanita yang dia tambahkan, setelah mendapat konfirmasi, Leper alias Fery ini tak sungkan langsung mengirim pesan melalui Facebook messenger.

Dari sekian wanita itu hanya satu yang tergoda, dia adalah Mawar (samaran).

Gadis berusia 16 tahun ini merespon pesan yang dikirim oleh Leper alias Fery ini.

Setelah dirasa yakin, bahwa korban menaruh hati kepadanya, pelaku pun langsung mengajak bertemu.

Mereka pun bertemun pada Jumat (7/2/2020) lalu.

Mereka berboncengan sepeda motor dan korban dibawa ke rumah teman pelaku di Desa Sukodono sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat masuk ke dalam rumah, korban melihat wajah pelaku tidak sama dengan foto profil yang dipajang.

Sontak korban hanya merespon datar saja.

Saat bercengkrama berdua di ruang tamu dengan kondisi sepi.

Korban langsung dipaksa menuruti nafsu bejatnya.

Tidak sampai di situ, sekitar pukul 16.00 WIB pelaku kembali mengajak korban ke sebuah toko milik temannya berada di desa setempat.

Kondisi toko sore itu sudah tutup.

Mereka berdua berada di dalam.

Pelaku memaksa korban kembali bersetubuh.

Keesokan harinya pukul 14.00 WIB, pelaku kembali melakukan perbuatan serupa di tempat yang sama.

Empat jam kemudian, muncul foto korban di media sosial.

Diunggah oleh keluarga korban.

Dengan keterangan bahwa Mawar sudah dua hari keluar rumah dan tak kunjung pulang.

Mengetahui informasi itu pelaku akhirnya memulangkan korban ke rumah temannya di Kecamatan Dukun.

Korban diancam agar tutup mulut.

Agar tidak memberitahu kepada siapa pun.

"Saat perjalanan pulang korban ini diancam tidak boleh cerita ke siapa-siapa termasuk orang tuanya sendiri."

"Setelah pulang ke rumah, korban saat didesak orang tuanya akhirnya berani cerita semua yang dialami kepada orang tuanya," ucap Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji P Wijaya melalui Kanit PPA Ipda Joko Suprianto.

Keluarga korban tidak terima langsung melapor ke Mapolres Gresik.

Seusai mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan.

Yakni mendapat dua alat bukti yang kuat disertai keterangan saksi.

Identitas dan keberadaan pelalu diketahui.

Polisi sudah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali.

Namun tidak pernah diindahkan.

Tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

"Langsung kami tangkap di rumahnya langsung di Panceng."

"Tersangka ini merupakan seorang kuli bangunan di Sidoarjo," terangnya.

Saat ini tersangka Leper alias Fery harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Gresik untuk mempertanggung-jawabkan perbuatan kejinya itu kepada gadis berusia 16 tahun.

Ilustrasi anak di bawah umur diperkosa ayah tiri.
Ilustrasi anak di bawah umur diperkosa. (The Week)

Berita serupa

Kakek di Blitar Kesepian Seusai Cerai, Cewek Belia Masuk Rumahnya, Keluar dengan Organ Intim Terluka

Kakek di Blitar berinisial NY (68) yang sudah menduda selama 4 tahun berbuat kelewat batas untuk melampiaskan nafsunya.

NY ditangkap polisi karena diduga menodai tetangganya, yakni cewek belia yang masih berusia 4 tahun.

Pelaku dan korban sama-sama tinggal di Kecamatan Talun, Blitar.

"Saat kami periksa, tersangka mengakui semua perbuatannya."

"Kami sudah menahan tersangka sejak Selasa (7/7/2020) malam," ujar AKBP Ahmad Fanani Eka Prasetya, Kapolres Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (8/7/2020).

Kasus ini terjadi di rumah tersangka pada 1 Juni 2020.

Kasus ini terungkap saat korban menangis setelah dari rumah pelaku.

Selama ini tersangka tinggal sendirian di rumah itu.

Tersangka sudah cerai sejak empat tahun lalu.

Sedangkan dua anaknya sudah berkeluarga, dan tidak tinggal serumah dengan tersangka.

"Saat korban main ke rumahnya, tersangka membuatkan minum untuk korban."

"Lalu tersangka mendudukkan korban didudukkan di atas kursi, dan diperlakukan tak pantas," ujarnya.

Mendapat perlakuan tak pantas, korban menangis dan langsung lari pulang.

Karuan orang tuanya kaget.

Apalagi korban mengeluhkan kesakitan pada organ intim.

Lalu sang ortu membujuk korban untuk menceritakan kejadian yang dialaminya.

"Orang tua korban hampir emosi saat mendengar pengakuan korban."

"Untung perangkat desa berhasil meredamnya."

"Bahkan kasus ini sempat dimusyawarahkan dengan dua anak tersangka," ujarnya.

Karena tidak ada titik temu, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Talun.

"Tersangka sudah mengakui semua perbuatannya," terangnya. (SURYAMALANG.COM)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved