Peretas Data Pribadi Denny Siregar

5 Fakta Peretas Data Pribadi Denny Siregar: Bermotif Sentimen Pribadi & Ancaman Penjara 10 Tahun

Terangkum 5 fakta terbaru Febriansyah Puji Handoko peretas data pribadi Denny Siregar.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id/LUHUR PAMBUDI
5 Fakta Peretas Data Pribadi Denny Siregar 

SURYAMALANG.COM - Terangkum 5 fakta terbaru Febriansyah Puji Handoko kasus peretas data pribadi Denny Siregar.

Karyawan gerai Grapari Telkomsel di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka peretas data pribadi pegiat media sosial.

Pelaku bernama Febriansyah Puji Handoko (21) berstatus pekerja outsourching yang bertugas customer service ini meretas data pribadi Denny Siregar.

Berinisial FPH berhasil dibekuk anggota Bareskrim Polri digerai tempatnya bekerja sekitar pukul 14.00 WIB pada Kamis (9/7/2020).

Kasubdit I Dittipitsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengungkapkan bahwa pelaku memperoleh sejumlah data pribadi korban tersebut dengan cara ilegal.

Febriansyah Puji Handoko Pembobol Data Denny Siregar
Febriansyah Puji Handoko Pembobol Data Denny Siregar (Suryamalang.com/kolase)

Berikut fakta terbaru kasus peretas data pribadi Denny Siregar ungkap sosok pelaku hingga motif.

1. Kronologi

FPH mengakses database pelanggan yang terkoneksi dengan perangkat di gerai tempatnya bekerja.

FPH mengakses secara ilegal tanpa mekanisme perizinan; sebagai protokol standar keamanan data, dari pelanggan yang bersangkutan ataupun pihak atasan.

"Dia punya akses data terbatas dari data yang diperoleh pelanggan, jadi ada 2 hal yang bisa diakses; akses data tentang pelanggan, dan akses tentang device, atau alat ponsel pelanggan," ujarnya saat konferensi pers, di Mabes Polri Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Reinhard mengungkapkan, sejatinya sistem keamanan data perusahaan Telkomsel, memiliki mekanisme antiganda.

Artinya, sistem tersebut secara otomatis tidak menghendaki upaya pengiriman (share), penggandaan (copy-paste) seenak pengakses (user), tanpa izin.

Namun FPH ternyata tak kehabisan akal.

Reinhard mengungkapkan, pelaku langsung memfoto tampilan layar monitor komputer meja kerjanya.

Setelah memperoleh data pribadi pelanggan sasarannya itu, dalam bentuk foto bidikan.

FPH lantas mengirim secara cuma-cuma foto tersebut ke sebuah akun Twitter @Opposite6890, melalui direct message (DM) sekira pukul 08.00 WIB, Sabtu (4/7/2020) kemarin.

"Kemudian data itu difoto dicapture, karena memang capture dicopy-paste tidak bisa dalam sistem tersebut, dicapture kemudian foto tersebut dikirimkan melalui DM ke akun Opposite6890," jelasnya.

Tak berhenti disitu, Reinhard mengungkapkan, bahwa tampilan postingan yang terlanjur viral di medsos tersebut, bukanlah tampilan sesungguhnya platform database yang dimiliki oleh Telkomsel.

Ternyata, lanjut Reinhard, ada pihak kedua yang memindahkan ketikan data pada medium tampilan platform lain, yang bentuknya sama seperti tampilan yang telah beredar; font kecil tipe Arial, berwarna hijau, dengan background utama warna hitam.

"Jadi atas perlakuan ini dipostinglah sesuai ini. Ada data pelanggan pada twitter opposite6890 seperti demikian, namun yang tertulis demikian adalah ini ditulis kembali, atau diketik kembali oleh pemilik akun Twitter ini, dan disebarkan," seraya menunjukkan hasil cetakan gambar postingan akun tersebut.

2. Motif Peretas data pribadi pegiat media sosial Denny Siregar.

Peretas data pribadi pegiat media sosial Denny Siregar ternyata didasari motif sentimen pribadi.

Pelaku, FPH (22), yang pekerja outsouching sebagai customer service Grapari Telkomsel Rungkut Surabaya itu ternyata merasa sakit hati oleh sosok Denny Siregar.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, FPH pernah dibully dan diserbu oleh para pendukung Denny Siregar melalui akun media sosial.

"Yang bersangkutan tidak menyukai DS karena telah dibully akun medsos dari pendukung DS," ujar Kasubdit I Dittipitsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol, saat konferensi pers, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Tak cuma itu, ungkap Reinhard, ternyata akibat dari rasa sakit hatinya itu, FPH bersimpati terhadap akun-akun oposan yang cenderung memiliki keberanian melawan (counter) konten-konten Denny Siregar, atau kubu yang didukung pegiat medsos itu.

Satu diantaranya yakni akun Twitter @Opposite6890, yang belakangan trending di Twitter.

"Motif dari tersangka FPH jadi secara pribadi simpati dengan akun opposite tersebut," tuturnya.

Tak pelak, lanjut Reinhard, itulah yang membuat FPH akhirnya nekat untuk memberanikan diri mencuri data pribadi Denny Siregar; salah satu customer Telkomsel, dengan mempertaruhkan kredibilitasnya sebagai karyawan Customer Service di perusahaan tersebut.

Caranya mengakses database pelanggan yang terkoneksi dengan perangkat di gerai tempatnya bekerja.

FPH mengakses secara ilegal tanpa mekanisme perizinan; sebagai protokol standar keamanan data, dari pelanggan yang bersangkutan ataupun pihak atasan.

"Dia punya akses data terbatas dari data yang diperoleh pelanggan, jadi ada 2 hal yang bisa diakses; akses data tentang pelanggan, dan akses tentang device, atau alat ponsel pelanggan," ujarnya.

Kasubdit I Dittipitsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol dan Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri saat merilis seorang karyawan gerai Grapari Telkomsel di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan meretas data pribadi pegiat media sosial, Denny Siregar.
Kasubdit I Dittipitsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol dan Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri saat merilis seorang karyawan gerai Grapari Telkomsel di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan meretas data pribadi pegiat media sosial, Denny Siregar. (Polda Jatim)

3. Peretas Data Pribadi Denny Siregar Ditangkap di Surabaya.

Seorang karyawan gerai Grapari Telkomsel di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka peretas data pribadi pegiat media sosial, Denny Siregar.

Pelaku seorang laki-laki berinisial FPH (21) yang berstatus pekerja outsourching yang bertugas sebagai customer service di sebuah gerai yang berlokasi di Rungkut, Surabaya.

FPH dibekuk anggota Bareskrim Polri digerai tersebut sekitar pukul 14.00 WIB pada Kamis (9/7/2020) kemarin.

Kasubdit I Dittipitsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengungkapkan bahwa pelaku berhasil memperoleh sejumlah data pribadi korban atau pegiat media sosial tersebut, dengan cara ilegal akses.

FPH mengakses database sistem tanpa seizin pelanggan kartu provider tersebut dan juga atasannya.

"(Data) dari file yang dibuka itu dia dapat 2 data yaitu data tentang pelanggan, dan data mengenai device pelanggan," ujarnya saat konferensi pers, di Mabes Polri Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Setelah berhasil memperoleh data tersebut, ungkap Reinhard, pelaku lantas mengirimnya via direct message sebuah akun @Opposite6890.

"Ada data pelanggan pada twitter opposite6890 seperti demikian, namun yg tertulis demikian adalah ini ditulis kembali, atau diketik kembali oleh pemilik akun twitter ini, dan disebarkan," terangnya.

4. Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, ungkap Reinhard, FPH, Pasal 46 ayat 1, 2, 3 Junto UU 30 ayat 1, 2, 3 atau pasal 48 ayat 1 2 3 atau junto pasal 32 ayat 1 dan 2, UU No 19 atas perubahan UU No 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Atau pasal 50 UU No 36/1999 tentang telekomunikasi dan atau pasal 362 KUHP atau pasal 95 UU No 24/2013 tentang perubahan atas UU No 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Ancaman 10 tahun penjara paling lama, denda Rp 10 Miliar," pungkasnya.

Sementara itu, Senior President Corporate Telkomsel Andik Agus Akbar meminta maaf kepada Denny Siregar atas insiden tersebut.

"Kami mohon maaf atas bapak DS atas ketidaknyamanan ini dan dari media ini Telkomsel berusaha selalu memastikan keamanan data pelanggan yang ada pada kami," ungkap Akbar.

Dari kasus tersebut, lanjut Andik, pihaknya akan terus meningkatkan keamanan data pribadi para pelanggannya.

"Ini pelajaran bagi kami untuk ke depannya akan kami tingkatkan terus keamanan di data pelanggan kami," pungkasnya.

5. Sosok Pelaku

Febriansyah Puji Handoko dikenal oleh tetangganya sebagai sosok yang pendiam dan jarang keluar.

Para tetangganya pun juga tidak ada yang mengetahui bahwa Febriansyah ditangkap oleh polisi atas kasus pembobolan data pribadi pada Kamis (9/7/2020).

Mereka hanya mengetahui, bahwa Febriansyah saat ini bekerja di Surabaya setelah menikah dengan istrinya sekitar tahun 2018 lalu.

"Febri (sapaan akrab) ini dia pendiam dan jarang keluar rumah. Setahu kami dia sekarang bekerja di Surabaya," ucap SM tetangga korban saat ditemui SURYAMALANG.COM, Sabtu (11/7/2020).

Saat wartawan mencoba mencari rumah kediaman pelaku, para tetangga juga tidak ada yang mengenali wajah dan nama pelaku.

Bahkan, ketua RT setempat awalnya juga tidak mengenali wajah pelaku, sebelum SM menunjukkan rumah pelaku.

SM pun mengatakan, bahwa Febri sebenarnya adalah warga baru di Dusun Krajan, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Dulu semasa kecil, Febri tinggal bersama dengan ibunya di Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Setelah ibunya pindah rumah ke Dusun Krajan, Febri pun ikut dengan ibunya sebelum dia kuliah.

"Warga di sini tau Febri ya sudah besar. Terus dianya kuliah dan setelah itu nikah baru ke Surabaya. Makannya banyak dari warga yang tidak kenal," ucapnya.

Sementara itu, Ibu Febri, Eni Indrawati saat ditemui SURYAMALANG.COM, tidak banyak memberikan komentar terkait dengan penangkapan Febri.

Dia hanya membenarkan, bahwa yang ditangkap atas kasus pembobolan data tersebut merupakan anak kandungnya.

Dengan raut wajah sedih Ibu Febri menceritakan bahwa anaknya tersebut merupakan pribadi yang pintar bermain komputer.

Febri juga merupakan lulusan mahasiswa jurusan Teknik Informatika di salah satu kampus di Kota Malang.

"Dia pintar bermain komputer," ucap Ibu Febri sembari memperhatikan ketiga cucunya yang sedang bermain di teras rumah.

Rumah Febri tepat berada di pinggir Jalan Raya Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Ayah Febri merupakan seorang kepala sekolah di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Sumberpucung.

Selain menjadi kepala sekolah, orang tua Febri sehari-harinya juga berjualan pakan burung.

Kini ayah Febri, yang bernama Santoso tersebut kini sedang sakit setelah mendengar kabar bahwa anaknya telah ditangkap oleh polisi.

"Ayahnya sakit. Sementara kami masih belum banyak memberikan informasi. Karena masih shock," ucap Eni.

Eni pun baru tahu bahwa anaknya ditangkap oleh polisi setelah membaca berita melalui media sosial pada Jumat (10/7/2020) kemarin.

Setelah itu dia kaget dan tidak menyangka bahwa Febri diamankan oleh polisi karena kasus pembobolan data pribadi pelanggan Telkomsel.

(Luhur Pambudi/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved