Warga Negara Perancis Pelaku Pedofilia yang Setubuhi 305 Anak Tewas Gantung Diri

Warga Negara Prancis Pelaku Pedofil terhadap anak tewas setelah melakukan bunuh diri pada Minggu 12 Juli 2020.

Penulis: Farid Farid | Editor: Adrianus Adhi
Youtube/ Kompas TV
Ilustrasi Artikel Warga Negara Perancis Pelaku Pedofilia yang Setubuhi 305 Anak Tewas Gantung Diri 

Beberapa korban di antaranya adalah AS (16), EH (14), SB (13), FL (16), NW (15), dan RT (16).

Sebelum melakukan eksploitasi seksual, Frans mengiming-imingi korbannya untuk menjadi foto model.

Frans pun membekali diri dengan kamera profesional.

Ia juga menyewa kamar hotel yang didekorasi layaknya studio pemotretan.

"Tersangka membujuk anak-anak dengan ditawari jadi foto model," kata Nana.

Di dalam hotel, Frans awalnya melakukan pemotretan seperti biasa.

Ia berlaga bak fotografer profesional.

Namun, setelah sesi pemotretan berakhir, Frans memaksa korban melayaninya berhubungan intim.

"Tersangka juga memberikan imbalan antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," jelas Nana.

Eksploitasi seksual itu sudah dilakukan Frans selama tiga bulan terakhir.

Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya.

Penangkapan Frans pun dilakukan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.

"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 21 kostum, laptop, enam memory card, dua alat bantu seks atau vibrator, dan 20 kondom.

Atas perbuatannya, Frans dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tersangka terancam hukuman hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved