Virus Corona di Tuban

MPLS Tahun Ajaran Baru 2020/2021 di Tuban Dihentikan, Dindik Berlakukan Belajar dari Rumah

Dindik Tuban mengeluarkan surat perihal pembatalan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Fasilitasi Kordinasi Belajar dari Rumah (BDR)

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: isy
ISTIMEWA
Ilustrasi - Dindik Jatim memberikan panduan untuk kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) secara online mulai Senin (13/7/2020). 

SURYAMALANG.COM | TUBAN - Dinas Pendidikan (Dindik) Tuban mengeluarkan surat perihal pembatalan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Fasilitasi Kordinasi Belajar dari Rumah (BDR). Surat tertanggal 14 Juli itu ditandatangani Kepala Dindik Tuban, Nur Khamid.

Pembatalan merupakan arahan dan petunjuk Gugus Tugas Covid-19, yang menyatakan Kabupaten Tuban masih menjadi daerah zona merah berdasarkan sebaran virus corona. Kemudian kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait MPLS di masa pandemi corona.

"Benar MPLS untuk jenjang TK hingga SMP dihentikan per hari ini, MPLS sendiri sudah dilaksanakan mulai 13 Juli berdasarkan surat dinas tertanggal 6 Juli," kata Nur Khamid dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).

Dia menjelaskan selain MPLS, kordinasi fasilitasi BDR juga ditiadakan, ini untuk menghindari tatap muka di tengah pandemi corona yang masih berlangsung.

Kepala sekolah diminta agar bisa menyampaikan penghentian MPLS kepada orangtua secara baik dan bijak.

Ditambahkannya, selama Tuban masih dalam zona merah dan belum zona hijau, maka kegiatan tatap muka bagi siswa tidak diperkenankan.

"MPLS yang sudah berjalan ya dihentikan, rencana kordinasi fasilitasi BDR juga ditiadakan, untuk lebih lanjut akan menunggu informasi berikutnya. Saat ini pembelajaran masih menggunakan sistem belajar dari rumah (BDR)," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved