Berita Gresik Hari Ini
Baru Keluar Penjara, Pemuda Ini Bunuh Ayah Tirinya di Gresik
Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pembunuhan Asykuri (76). Polisi menetapkan Muh Mas'udi Hidayatullah (24) sebagai tersangka pembunuhan.
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Anggota Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pembunuhan H Asykuri (76).
Polisi menetapkan Muh Mas'udi Hidayatullah (24) sebagai tersangka pembunuhan.
Pemuda asal Desa Masangan, Kecamatan Bungah, Gresik tercatat baru bebas dari penjara setelah mendapat program asimilasi pada pertengahan Juli 2020.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan penangkapan tersangka ini bermula dari dugaan kematian tak wajar Asykuri.
Untuk memastikan dugaan pembunuhan tersebut, polisi membongkar makam dan mengautopsi mayat Asykuri.
Petugas menemukan luka di kepala Asykuri.
Kepada polisi, Mas'udi mengaku telah menganiaya ayah tirinya sampai meninggal.
"Tersangka menganiaya dengan cara mendorong korban sampai jatuh dan mengalami luka di kepala," kata Arief.
Tersangka menduga korban telah menelantarkan ibunya saat tersangka berada di dalam tahanan.
"Akhirnya terjadi kesalahpahaman, sehingga tersangka mendorong korban," imbuhnya.
Tersangka pun mengakui telah mendorong korban.
"Saya mendorong dia karena kesal. Dia telah menelantarkan ibu ketika saya di dalam penjara," kata Dayat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/muh-masudi-hidayatullah-24-diduga-membunuh-ayah-tirinya-h-asykuri-76-di-gresik.jpg)