Berita Tulungagung Hari Ini
Polisi Sita Sabit, Batako, dan Balok Kayu Terkait Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Tulungagung
Polisi menyita sabit, batako dengan bercak darah, dan balok kayu terkait kasus pembunuhan Tumiran (80) di Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Polisi menyita sabit, batako dengan bercak darah, dan balok kayu terkait kasus pembunuhan Tumiran (80) di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Kamis (23/7/2020).
Anggota Unit Inafis Polres Tulungagung selesai melakukan olah TKP dugaan pembunuhan ini.
Diduga Tumiran tewas akibat dibunuh anak kandungnya berinisial IB (30).
IB adalah anak Tumiran yang mengalami gangguan jiwa.
Saat ini mayat Tumiran telah dievakuasi ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) RSUD Dr Iskak.
"Terduga pelaku sempat memangku ayahnya sambil menangis," ujar Iptu Hery Purwanto, Kapolsek Rejotangan kepada SURYAMALANG.COM.
Polisi menemukan sejumlah luka di tubuh korban.
Ada luka bacok di tangan kiri korban, dan tulang hidung korban juga patah.
Diduga luka di hidung ini akibat pukulan balok kayu.
Polisi juga menemukan bercak darah di tangga rumah korban
Bercak darah ini diduga akibat tersangka membenturkan kepala korban.
"Kami juga temukan batako dengan bercak darah," sambung Hery.
Polisi menyita sabit, batako dengan bercak darah dan balok kayu sebagai barang bukti.
Sedangkan IB dibawa ke Polsek Rejotangan.
Selama ini IB tinggal berdua dengan ayahnya.
Untuk kebutuhan makan, IB biasa minta ke kerabat yang tinggal terpisah.
Sering kali warga sekitar dan Pemdes setempat juga memberi makanan.
Warga sempat mendengar teriakan Tumiran sekitar pukul 02.00 WIB.
"Warga sudah biasa mendengar teriakan korban setiap hari. Makanya warga tidak curiga," terang Hery.