Berita Pacitan Hari Ini
Suasana Haru Prosesi Ijab Kabul Pasien Covid-19 di Pacitan, Mempelai Harus Terpisah 5 Meter
Suasana haru mewarnai prosesi ijab kabul pasien Covid-19 di halaman Wisma Atlet Pacitan
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PACITAN - Suasana haru mewarnai prosesi ijab kabul pasien Covid-19 di halaman Wisma Atlet Pacitan, Kamis (23/7/2020).
Mempelai pria terkonfirmasi positif Covid-19 sejak 20 Juli 2020.
Makanya prosesi ijab kabul digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Sebenarnya acaranya sudah dirancang lama. Orang menikah kan harus mencari hari baik. Ternyata hari baiknya pada Bulan Zulhijah."
"Kami tetap memfasilitasi pernikahan ini. Tapi, mempelai pria tidak boleh keluar dari wisma, dan hanya boleh di halaman Wisma Atlet."
"Akhirnya ijab kabulnya digelar di wisma atlet," kata Rachmad Dwiyanto, Kepala Diskominfo Pacitan kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (24/7/2020).
Prosesi ijab kabul pasien positif Covid-19 ini tidak seperti ijab kabul pada umumnya.
Mempelai harus menjaga jarak sekitar lima meter.
"Mempelai wanita dan para petugas dari KUA harus menjaga jarak dengan mempelai pria sekitar lima meter."
"Selain itu, ijab kabul dilaksanakan di halaman terbuka," katanya.
Prosesi sakral itu juga tanpa dihadiri tamu dan anggota keluarga mempelai.
"Hanya ada petugas Wisma Atlet, wali, saksi, dab petugas KUA. Total yang hadir sekitar delapan orang," jelasnya.
Petugas tidak hanya sekadar memfasilitasi tempat.
Tim Gugus Tugas Covid-19 juga menjemput mempelai wanita, menyiapkan pakaian untuk prosesi ijab, hantaran, dan uang mahar sebesar Rp 500.000.
Pasangan pengantin baru ini harus kembali terpisah seusai proses ijab kabul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/prosesi-ijab-kabul-pasien-covid-19-di-halaman-wisma-atlet-pacitan.jpg)