Minggu, 12 April 2026

Wanita Ini Curiga Lihat Suaminya Berduaan dengan Adik Ipar di Kamar

Awalnya wanita ini curiga melihat suaminya bersama adik ipar di dalam kamar rumah.

Editor: Zainuddin
Bigstock / www.dhakatribune.com
ILUSTRASI. 

SURYAMALANG.COM - Awalnya wanita yang tidak disebutkan namanya ini curiga melihat suaminya berinisial RAP (22) bersama adik ipar yang masih berusia 15 tahun di kamar rumahnya di Kecamatan Tanjung Barat, Ogan Ilir.

Wanita itu kaget saat mendengar penuturan sang adik.

Sang adik mengaku diperkosa oleh RAP yang merupakan kakak iparnya.

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robby Sugara mengemukakan insiden memilukan ini bermula saat RAP mengajak korban bermain remi.

Dalam permainan itu, RAP menerapkan hukuman jentik telinga pada orang yang kalah bermain.

Seusai bermain, pelaku menang dan korban kalah.

RAP minta korban ke kamar untuk melaksanakan hukuman jentik telinga.

Begitu korban masuk kamar, RAP menarik tangannya sehingga tubuh korban terguling.

RAP langsung mengancam korban menggunakan pisau, dan memperkosanya.

RAP mengancam akan membunuh korban jika teriak minta tolong.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan istri pelaku melihat adiknya ada di kamar suaminya.

Setelah didesak, korban mengaku telah diperkosa oleh kakak iparnya.

Kemudian mereka melaporkan kejadian ini ke polisi.

Tapi, RAP sudah melarikan diri.

Polisi menangkap RAP di Jalintim Simpang Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir pada Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 12.15 WIB.

"Saat ditangkap, tersangka tidak melawan," kata Robby.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bermula Hukuman Jentik Telinga karena Kalah Remi, Remaja Diperkosa Kakak Ipar", https://regional.kompas.com/read/2020/07/25/09021751/bermula-hukuman-jentik-telinga-karena-kalah-remi-remaja-diperkosa-kakak-ipar?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved