Jerinx SID Tantang Polisi Terkait Demo Tolak Test Covid-19, Begini Respon Mabes Polri
Jerinx SID kembali menjadi bahan perbincangan netizen setelah menantang pihak kepolisian untuk mengkaji unsur pidana dalam aksi tolak tes Covid-19
Penulis: Farid Farid | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Artis Jerinx SID kembali menjadi bahan perbincangan netizen setelah menantang pihak kepolisian untuk mengkaji unsur pidana dalam aksi tolak tes Covid-19.
Melalui laman instagramnya Jerinx mengposting screenshot berita detikcom soal polisi tengah mengkaji unsur pidana dari aksi yang diikutinya.
"Ayo pak @poldabali @divisihumaspolri biar pernah saya satu sel sama @gubernur.bali Koster, anggota DPR Adi Wiryatama & Bupati Tabanan Eka Rock! ????" tulis Jerinx sebagai caption posting-annya, dikutip dari Laman Instagramnya.
Menanggapi postingan itu Kepolisian RI menyebut tetap akan bekerja secara profesional menangani setiap kasus termasuk Jenrix SID.
Melansir dari artikel Grid.id Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono tidak terlalu mempermasalahkan tantangan dari Jerinx tersebut. Menurutnya, setiap orang memiliki hak menyampaikan pendapat.
"Ya enggak apa-apa silakan aja, itu kan pendapat masing-masing orang kan. Kita negara yang bebas bisa menyampaikan pendapatnya demikian. Tentunya polisi kan bekerja secara profesional tidak perlu dalam artian karena tantangan atau tidak tantangan," kata Awi di komplek pergudangan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/07/20).
Awi menuturkan polisi akan bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihak Polda Bali-lah yang memiliki hak untuk menyidiknya.
"Kita bekerja berdasarkan aturan hukum yang ada. Kalau memang ada pelanggaran hukum nantinya kan ada kewilayahan yang berhak untuk menyidik tentunya kita akan melakukan penyidikan sesuai dengan pelanggaran-pelanggaran," tuturnya.
Awi menjelaskan jenis pelanggaran akan bisa ditentukan sesuatu dengan konstruksi hukum daripada pelanggaran tersebut. Nantinya, kata dia, semua akan ditentukan oleh tim penyidik.
"Tentu kembali proses hukumnya apa pelanggarannya hukum itu diatur nggak di dalam peraturan daerah tersebut. Atau mungkin nanti konstruksi hukum terkait dengan pelanggaran, pelanggaran kekarantinaan begitu juga bisa kita kenakan.
Kemudian juga apa ada pasal-pasal yang lain terkait dengan pelanggaran tersebut tentunya juga nanti penyidik yang akan menentukan itu. Nanti kami koordinasi kan dengan Polda Bali terkait dengan kasusnya sendiri," katanya.
Seperti diketahui, polisi mengkaji unsur pidana dalam aksi menolak tes Covid-19 yang diikuti drummer band SID Jerinx.
Sementara itu, Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan aksi yang dilakukan Jerinx dkk., tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Ya demo kan boleh-boleh saja, tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan. Tetapi, memprovokasi mengajak orang lain untuk tidak mematuhi itu tidak benar," ujarnya.
"Kita tidak pernah tahu bahwa yang kita ajak serta di sekitar kita ada saat itu mungkin saja suspek. Makanya tes Covid-19 tetap perlu. Kalau ada yang merasa kebal tidak bisa kena virus silahkan," kata Nyoman Rai Dharmadi, dikutip dari Kompas.com (28/07/20)
Kasatpol PP Bali ini menyayangkan kegiatan aksi tersebut dilakukan tanpa menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, pihaknya menyerahkan perkara ini ke kepolisian.
"Kita melakukan pembinaan pengawasan mendorong mereka untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Upaya kemarin itu memang tidak dipenuhi oleh mereka. Kalau seandainya terjadi biar JRX yang bertanggung jawab. Kenapa dia mengajak orang tidak mematuhi itu. Ya sebenarnya tidak boleh begitu tetap kedepankan protokol kesehatan," ucapnya.
Gugus Tugas Covid-19 Akan Panggil Jenrix SID
Melansir dari Artikel Kompas.com Doni Monardo meminta warga yang melakukan unjuk rasa untuk dipanggil dan diberi penjelasan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa tokoh di Bali. Mereka yang sejauh ini masih menentang penggunaan rapid test maupun swab test PCR hendaknya dipanggil, hendaknya diberikan penjelasan," kata Doni usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (27/7/2020).
Doni menjelaskan, rapid test dan swab test penting untuk deteksi penularan virus corona.
Sebab, jika seseorang positif Covid-19, maka berpotensi menularkannya kepada keluarga dan masyarakat.
"Kalau dia masih dalam kondisi sehat, ternyata dia diperiksa sudah positif, ini juga dapat membahayakan yang lain, termasuk keluara di rumah," ucap Doni.
"Kalau seandainya seorang muda, punya mobilitas tinggi, kemudian berada di rumah dengan keluarga yang rentan, sangat mungkin keluarga tersebut berpotensi akan tertular," ujar dia.
Doni pun menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran akan bahaya Covid-19 ini.
Oleh karena itu, dia memastikan pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat.
"Sekali lagi, upaya meningkatkan kesadaran kolektif tentang ancaman Covid-19 ini tidak boleh berhenti. Harus selalu disampaikan secara terus-menerus setiap saat," kata Doni Monardo.