Berita Situbondo Hari Ini
Obati Pasien di Kamar Hotel di Situbondo, Dukun Ini Malah Setubuhi Istri Orang
Pria berinisial A (40) diduga menyetubuhi wanita berinisial AR di kamar hotel di sekitar Pasir Putih, Situbondo.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SITUBONDO - Pria berinisial A (40) diduga menyetubuhi wanita berinisial AR di kamar hotel di sekitar Pasir Putih, Situbondo.
Penyidik Polres Situbondo telah menetapkan dukun asal Desa Grujukan itu sebagai tersangka.
Polisi masih memburu tersangka.
"Kami telah memeriksa empat orang saksi, termasuk korban," ujar AKBP Sugandi, Kapolres Situbondo kepada SURYAMALANG.COM, Senin (03/08/2020).
Kasus ini bermula saat suami korban minta tolong A untuk mengobati istrinya.
Sebagai syarat, suami korban diminta untuk memesan kamar hotel di sekitar Pasir Putih.
Katanya, kamar hotel itu untuk tempat pengobatan.
Ternyata tersangka menyetubuhi korban di dalam kamar itu.
Kasus ini terbongkar setelah korban cerita kepada suaminya.
Mendengar penuturan istrinya, suami korban marah dan melaporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo.
"Empat hari setelah kasus ini dilaporkan, tersangka melarikan diri," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-dukun_20160602_205549.jpg)