Berita Nganjuk Hari Ini

Jadi Buronan 2 Tahun, Maling Sapi dan Diesel Ini Tertangkap Saat Pulang ke Rumah Ortu di Nganjuk

Berakhir sudah pelarian Roni Alex Walang Etan selama 2 tahun. Roni diduga terlibat pencurian sapi dan diesel di Nganjuk.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
ILustrasi. 

SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Berakhir sudah pelarian Roni Alex Walang Etan selama dua tahun.

Pria Desa Pandean, Kecamatan Gondang ini menjadi buronan Polres Nganjuk karena diduga terlibat enam kasus pencurian sapi dan diesel.

Roni Alex biasa beraksi bersama sejumlah temanya.

Tapi, teman-temannya sudah tertangkap terlebih dahulu, dan sudah jalani persidangan di PN Nganjuk.

Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara menjelaskan pihaknya menerima empat laporan pencurian sapi dan dua laporan pencurian diesel yang diduga dilakukan komplotan ini.

Menurutnya, penangkapan ini bermula setelah polisi mendapat informasi bahwa Roni Alex sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Pandean.

Polisi pun langsung ke Desa Pandean, dan menemukan buronan kasus pencurian ternak sapi dan diesel tersebut.

"Kami menangkap tersangka tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum di Mapolres Nganjuk," ucap Rony Yunimantara kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (6/8/2020).

Rony mengungkapkan kasus pencurian tersebut terjadi antara Februari 2018 sampai Maret 2018.

"Sejumlah tersangka telah ditangkap dan sedang menjalani sidang di PN Nganjuk. Sedangkan tersangka yang sempat buron, kini sudah tertangkap," tutur Rony Yunimantara.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved