Berita Malang Hari Ini
160 Industri Usaha di Kota Malang Sudah Lulus Verifikasi Penerapan Prokotol Covid-19
Sebanyak 160 industri sektor wisata, usaha, dan olahraga di Kota Malang telah lulus verifikasi penerapan protokol Covid-19.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 160 industri sektor wisata, usaha, dan olahraga di Kota Malang telah lulus verifikasi penerapan protokol Covid-19.
Hal tersebut menandakan bahwa hotel, restoran dan tempat wisata di Kota Malang diperbolehkan buka namun harus menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni menyampaikan verifikasi dilakukan dalam beberapa bulan lalu.
Verifikasi dilakukan secara bertahap, termasuk kegiatan pembagian sertifikat halal dan verifikasi protokol kesehatan bagi pelaku usaha yang digelar di Hotel Shalimar Boutique, Jumat (7/8/2020).
"Pemberian sertifikat ini bertahap. Ada 51 pelaku usaha kemarin. Sebelumnya, kami berikan kepada sekitar 50 pelaku usaha."
"Jadi total ada sekitar 160 yang sudah kami verifikasi," ucap Ida Ayu Made Wahyuni kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (8/7/2020).
Perempuan yang akrab disapa Dayu tersebut menjelaskan jasa usaha dari kalangan UMKM yang paling banyak terverifikasi dengan total 81 UMKM.
Sedangkan sisanya merupakan hotel, guest house, kantin, hingga kafe.
"Percepatan verifikasi penerapan protokol Covid-19 ini memang harus diprioritaskan agar memberi ruang kembali bagu perkembangan perekonomian di Kota Malang," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Sutiaji menyampaikan komitmennya kepada pengusaha dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya masing-masing.
Agar nantinya para pelaku usaha ini turut serta dalam memutus penyebaran mata rantai Covid-19.
Dia mengharapkan seluruh usaha jasa pariwisata terverifikasi kesiapannya dan bisa kembali beroperasi hingga akhir tahun 2020.
"Jadi kami harapkan semua terverifikasi, kalo sudah segera di update ke satpol PP, TNI dan Polri untuk saling mengawasi," ucap Sutiaji.
Sutiaji telah memerintahkan Satpol PP Kota Malang agar memberi tindakan tegas kepada para pelaku usaha yang nakal.
Tidak menutup kemungkinan tindakan tersebut sampai ke pencabutan izin usaha.
"Awalnya ya peringatan tertulis. Tapi kalau masih bandel tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha," tandasnya.
Tingkatkan Ketertiban Berlalu Lintas, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2023 |
![]() |
---|
77 Persen Pemuda di Malang Kesulitan Dapat Pekerjaan, Kadisnaker: Pemuda Harus Jemput Bola |
![]() |
---|
Tidak Terlihat Selama 4 Hari, Mahasiswa di Malang Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Kos |
![]() |
---|
Kedai Kopi Kali Brantas, Tempat Ngopi dengan Suasana Desa di Tengah Kota Malang |
![]() |
---|
Nelayan Asal Pujiharjo Tewas Tenggelam Setelah Dihantam Ombak saat Mencari Kerang |
![]() |
---|