Berita Tulungagung Hari Ini

20.000 Pekerja Lebih Asal Tulungagung Diusulkan Dapat Bantuan Subsidi Upah

Lebih dari 20.000 pekerja di Kabupaten Tulungagung diusulkan menerima Bantuan Subsidi Upah

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
david yohanes/suryamalang.com
Layanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan KCP Tulungagung. 

SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Lebih dari 20.000 pekerja di Kabupaten Tulungagung diusulkan menerima Bantuan Subsidi Upah pemerintah. Mereka yang diusulkan adalah yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, para pekerja ini selama ini menerima upah di bawah Rp 5.000.000. Menurut Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Tulungagung, Gatot Prabowo, pihaknya diberi waktu hingga 14 Agustus untuk mengempulkan data para pekerja, termasuk nomor rekening pekerja penerima upah untuk dikirim ke pemerintah pusat.

“Pemberian Bantuan Subsidi Upah nantinya diputuskan pemerintah pusat. Kami hanya mengumpulkan data,” terang Gatot, Selasa (11/8/2020).

Tulungagung ada 1.571 perusahaan yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Gatot juga telah meminta setiap perusahaan memperbarui data, terutama rekening pekerja penerima upah.

Pelaporan dilakukan melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) online.

“Kami minta pemberi kerja untuk melaporkan gaji yang sebenar-benarnya. Karena syarat penerima gaji harus kurang dari Rp 5.000.000 per bulan,” sambung Gatot.

Syarat lain pekerja yang diusulkan tidak bekerja di induk BUMN, instansi pemerintah dan bukan ASN.

Penerima bantuan bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri, harus pekerha penerima upah.

Selama pendataan, ada kendala-kendala kecil, seperti pekerja yang tidak punya rekening.

“Kemarin kami sosialisasi ke perusahaan sampai pukul 11 malam. Jumlah akhirnya berapa, tunggu sampai tanggal 14 Agutus,” tandas Gatot.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved