Virus Corona di Jatim
Tim Peneliti Unair Terima Masukan dari BPOM, Sempurnakan Uji Klinis Kombinasi Obat Covid-19
Rektor Unair, Prof Moh Nasih mengatakan sebelumnya BPOM kembali mengundang Tim Peneliti dari Unair, BIN, dan TNI AD untuk memberikan beberapa hal
Penulis : Sulvi Sofiana , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim peneliti Universitas Airlangga (Unair) menindaklajuti masukan yang diberikan BPOM.
Secepatnya tim Unair akan mengevaluasi dan menyempurnakan uji klinis kombinasi obat Covid-19 gagasan mereka.
Hal ini dilakukan setelah pertemuan pihak Unair dengan BPOM.
• Obat Covid-19 Buatan Unair-TNI AD-BIN dan Polri Hampir jadi Obat Pertama Covid-19 Dunia, Tunggu BPOM
Rektor Unair, Prof Moh Nasih mengatakan sebelumnya BPOM kembali mengundang Tim Peneliti dari Unair, BIN, dan TNI AD untuk memberikan beberapa hal yang perlu dipersiapkan kembali agar temuan kombinasi obat Covid-19 bisa segera digunakan.
"Sebagaimana masukan dari BPOM. Untuk selanjutnya, tim peneliti juga menunggu dan akan mempelajari semua masukan tertulis dari BPOM," ujar Prof Moh Nasih.
Termasuk mengambil langkah cepat untuk segera menyempurnakan uji klinis sesuai masukan BPOM.
Dalam kesempatan yang sama, Prof Moh Nasih juga menegaskan bahwa para ilmuwan yang ada dalam tim sangat terbuka untuk menerima masukan.
"Harapan utamanya agar hasil dari kombinasi obat tersebut segera bisa membantu mereka para pasien yang saat ini sangat membutuhkan penanganan," ujarnya.
Pasalnya niatan tim peneliti didasari rasa kemanusiaan untuk menolong pasien Covid-19 yang sangat membutuhkan perawatan dan pengobatan.
Tentunya, ikhtiar yang dilakukan bersama dengan banyak pihak tersebut bisa memberi jalan keluar bagi bangsa Indonesia untuk bersama-sama menghadapi pandemi virus Covid-19.
Update Covid-19 Jatim, Rate Of Transmission Covid-19 Jatim Sudah Di Bawah 1, Laju Penyebaran Turun |
![]() |
---|
Pemda Yang Tak Punya RS Darurat Sewa Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19, Poltekkes Malang Disiapkan |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Ventilator dari Kemenkes ke 3 RS Rujukan Covid-19 di Madura |
![]() |
---|
Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Akan Didenda Rp 250 Ribu Mulai 14 September 2020 |
![]() |
---|
Pergub 53 Terbit, Gubernur Jatim Dorong Lahirnya Perda Tentang Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan |
![]() |
---|