Berita Mojokerto Hari Ini
ASN Pemprov Jatim Terancam Jadi Tersangka, Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Warga Mojokerto
ASN Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim terancam menjadi tersangka terkait kasus kecelakaan
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MOJOKERTO - BWW (55) ASN Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim terancam menjadi tersangka terkait kasus kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor wanita tewas di Jalan Raya Trawas, Kabupaten Mojokerto.
BWW mengemudikan mobil dinas plat merah Toyota Rush Nopol S 1192 NP terlibat kecelakaan yaitu menabrak sepeda motor Honda Beat N 2872 TBG yang dikendarai korban bernama Warini Setyawati (33) warga Dusun Slepi, Desa Ketapanrame, Trawas pada Rabu (19/8/2020) kemarin. Kanitlaka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Wihandoko, menjelaskan korban meninggal dalam perawatan di RSUD Prof Dr.Soekandar, Mojosari.
"Pengemudi mobil adalah Kasi di UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jawa Timur di Jabon, Kecamatan Mojoanyar dan bukan Disperta Kabupaten Mojokerto," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap BWW sudah dilakukan terkait kecelakaan yang menyebabkan adanya korban jiwa ini.
Namun tidak menutup kemungkinan jika sudah ada saksi lain yang diperiksa maka dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.
"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih sebatas sebagai saksi," jelasnya.
Menurut dia, kemungkinan penyelidikan terkait kasus kecelakaan ini dapat mengarah pada penetapan tersangka.
Pasalnya, sesuai pengakuan BWW bahwa yang bersangkutan ketika mengendarai mobil telah berada di badan jalan atau jalur dari arah berlawanan.
"Hasil Olah TKP sementara ini mobil telah memakan jalur lawan dan kecepatan mobil diperkirakan sekitar 40 kilometer/ per jam," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko meluruskan bahwa yang bersangkutan bukan pegawai dari Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.
"Mungkin dia takut sama instansinya sendiri mengaku dari Disperta Kabupaten Mojokerto. Saya sudah klarifikasi itu Provinsi yang punya," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan, sebuah mobil dinas Toyota Rush plat merah S 1192 NP menabrak pengendara motor wanita di Jalan Raya Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Rabu (19/8/2020).
Akibat kecelakaan itu pengendara motor Honda Beat Nopol N 2872 TBG, bernama Warini Setyawati (33) warga Dusun Slepi, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, mengalami luka parah patah kaki kanan dan pada bagian kepala.
Korban mengalami luka parah pada bagian kepala sehingga mengakibatkan korban meninggal dalam perawatan medis di RSUD Prof Dr.Soekandar, Mojosari.
Kronologi kejadian kecelakaan bermula ketika pengemudi mobil melaju kencang di jalanan menurun dari arah Trawas menuju Mojosari.
Saat itu, posisi mobil hendak menyalip kendaraan di depannya sehingga mengarah ke sisi kanan.
Secara bersamaan dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai korban.
Diduga pengemudi mobil kurang berhati-hati ketika menyalip kendaraan di depannya dalam kondisi jalanan menurun sehingga terjadi kecelakaan.
Kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan kini telah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Mojokerto untuk penyelidikan lebih lanjut.