Pilbup Trenggalek

Head to Head Pilbup Trenggalek, Mochamad Nur Arifin-Syah M Natanegara Vs Alfan Rianto-Zaenal Fanani

Kemungkinan besar hanya dua pasangan calon yang ikut Pemilihan Bupati atau Pilbup Trenggalek 2020.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
net
PKB dan PDIP 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK – Kemungkinan besar hanya dua pasangan calon yang ikut Pemilihan Bupati atau Pilbup Trenggalek 2020.

Dua pasangan itu adalah Mochamad Nur Arifin-Syah M Natanegara, dan Alfan Rianto-Zaenal Fanani.

Pasangan Mochamad Nur Arifin-Syah M Natanegara telah menerima rekomendasi dari PDIP, PPP, dan Partai Gerindra.

Mochamad Nur Arifin adalah kandidat petahana. Sedangkan Syah M Natanegara adalah anggota Fraksi PKB DPRD Trenggalek.

Sementara itu, pasangan Alfan Rianto-Zaenal Fanani diusung PKB yang memiliki 11 kursi di DPRD Trenggalek.

Ketua DPC PKB Trenggalek, Kholiq mengatakan belum ada pemecatan ataupun pengunduran diri dari Syah.

Namun, Kholiq menyebut bahwa Syah bukan lagi kader PKB secara otomatis.

"Sudah ada penegasan bahwa Pak Syah bukan lagi kader PKB," kata Kholiq.

Penegasan itu diambil setelah DPP PKB menurunkan rekomendasi kepada pasangan Alfan Rianto dan Zaenal Fanani di untuk Pilbup Trenggalek 2020.

Zaenal merupakan anggota Fraksi PKB DPRD Trenggalek periode 2019-2024.

Sejak mendapat rekomendasi dari PDIP dan beberapa partai lain, PKB sudah beberapa kali memanggil Syah.

Namun, Syah selalu berhalangan menghadiri pemanggilan.

"Sudah ada surat peringatan ketika rekomendasi dari PKB sudah resmi turun. Ya diperingatkan," sambung dia.

Bahkan PKB juga minta Syah menurunkan baliho dan poster dirinya bergambar logo PKB.

Syah memperkenalkan diri sebagai anggota DPRD Fraksi PKB melalui banyak poster yang tersebar.

Meski belum memecat dan belum ada pengunduran diri dari Syah, Kholiq menegaskan status politisi tersebut otomatis lepas dari PKB.

"Sebetulnya seperti itu (ada pemecatan atau pengunduran diri). Tapi kan waktunya dekat. sepekan sebelum pendaftaran kan harus mengundurkan diri. Kalau tidak diminta, harusnya tetap mengundurkan diri," ucapnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved