Berita Malang Hari Ini
DPRD Minta Developer Nakal yang Tidak Serahkan PSU Fasum - Fasos ke Pemkot Malang Diblacklist
"PTnya tinggal di blacklist, selesai. Jangan lagi bangun di Kota Malang. Artinya kalau developernya nakal, misalkan dia mau urus perizinan dipersulit"
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : M Rifky Edgar H , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman meminta Pemerintah Kota Malang agar memblacklist developer nakal yang tidak segera menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) terkait fasilitas umum (fasum) kepada Pemkot Malang.
Pernyataan tegas tersebut dia sampaikan mengingat dari data Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang baru ada 17 developer yang menyerahkan PSU dari 356 developer yang terdata.
"Sebenarnya sanksi itu gampang, PT-nya tinggal di blacklist selesai. Jangan lagi bangun di Kota Malang. Artinya kalau developernya nakal, misalkan dia mau urus perizinan dipersulit saja," tegasnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (26/8/2020).
Oleh karenanya, Fuad meminta agar ada kerjasama yang baik antara para developer dengan DPUPRPKP Kota Malang.
Mengingat, PSU itu kata dia merupakan hak warga dan pemerintah juga bersedia untuk mengalokasikan dananya untuk pemeliharaan fasum dan fasos.
"Sebenarnya tinggal ada kerjasama beres. Dan saran kami kepada Wali Kota Malang juga harus fokus dalam mengurusi PSU ini," ucapnya.
Politisi PKS itu juga telah memiliki saran dan opsi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Yakni dengan meminta Wali Kota Malang agar membentuk tim khusus yang fokus membenahi permasalahan PSU ini.
Tim khusus tersebut yang nantinya beranggotakan, dari asosiasi developer, DPUPRPKP, masyarakat, dewan dan para akademisi di Kota Malang.
Dengan pembentukan tim tersebut dia optimis, pada akhir tahun 2020 nanti, permasalahan penyerahan PSU oleh developer tersebut bisa terselesaikan.
"Yang pertama harus ada pertemuan dulu dengan asosiasi developer untuk dipanggil dalam satu forum, baru kemudian membentuk tim khusus,".
"Misalkan tim itu sudah terbentuk, saya yakin dalam kurun waktu empat bulan ini, atau akhir tahun nanti bisa selesai. Dan itu bisa menjadi kado manis di akhir tahun untuk Kota Malang," ucapnya.
Tak hanya, di beberapa kesempatan pihaknya juga sering mendapatkan keluhan dari warga terkait dengan fasum yang kurang terpelihara.
Terutama di perumahan klaster-klaster yang terdapat di wilayah Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Seperti di salah satu perumahan di kawasan Tunggulwulung, Kota Malang yang saluran drainasenya kurang besar yang membuat air selalu meluber ke jalan.
"Sebenarnya drainase dengan kawasan permukiman itu harus terintegrasi dengan baik. Karena jalan rusak itu diakibatkan oleh drainase yang kurang bagus. Maka dari itu, harus ada pengawasan lebih dari DPUPRPKP Kota Malang," tandasnya.