Bioskop Segera Beroperasi Kembali dalam Waktu Dekat di Masa Pandemi, Ini Aturan & Protokol Kesehatan

Bioskop segera beroperasi kembali, berikut aturan dan protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Cinema XXI (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAYMOND KARSUWADI )
Aturan dan protokol kesehatan saat bioskop beroperasi kembali 

Penulis: Ratih Fardiyah Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM - Bioskop segera beroperasi kembali, berikut aturan dan protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

Kabar bahagia ditunggu oleh para penikmat film tanah air yang sudah ditunggu tunggu oleh masyarakat.

Akan kembali beroperasi kembali di masa pandemi Covid-19, berikut protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

Hal tersebut telah disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito pada kanal YouTube BNPB: Pembukaan Bioskop di DKI Jakarta Pada Masa Pandemi COVID-19,
yang diunggah Rabu (26/8/2020).

Rencananya, pemerintah akan mengizinkan pembukaan kembali bioskop dalam waktu dekat.

Namun, hal itu tetap mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya menyangkut aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.

"Bioskop dan cinema memang memiliki karakteristik penting dan kontribusi penting

Terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat, karena imunitas masyarakat juga bisa meningkat

karena bahagia atau suasana mental, fisik, dari para penonton dan masyarakatnya juga ditingkatkan," ungkap Wiku.

Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat yang hendak menonton film di bioskop.

Berikut ini protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama di bioskop dikutip dari laman covid19.go.id.

1. Skrining usia dan kondisi kesehatan calon pengunjung

Calon pengunjung yang diperbolehkan ke bioskop adalah mereka yang berusia di atas 12 tahun sampai dengan 60 tahun.

Selain itu, mereka juga harus dalam keadaan sehat, artinya tidak memiliki gejala-gejala penyakit.

2. Memberlakukan pembelian tiket secara daring atau online ticketing dan menetapkan kapasitas penonton ≤ 50 persen.

3. Membuat dan menyediakan penanda antrian dengan jarak 1,5 meter antar individu saat masuk dan keluar area bioskop dan ruangan teater.

4. Mewajibkan semua pengunjung dan petugas di area bioskop mengikuti protokol kesehatan (3M).

Suasana penyemprotan desinfektan di bioskop Movimax Dinoyo Mall.
ILUSTRASI - Suasana penyemprotan desinfektan di bioskop Movimax Dinoyo Mall. (Movimax Dinoyo Mal)

Saat di dalam ruangan teater, penonton dan petugas disarankan menggunakan face shield serta petugas wajib mengobservasi kepatuhan pengunjung.

5. Menutup fasilitas game arcade (bila ada) untuk sementara.

6. Menyiapkan alat pemeriksa suhu tubuh pada pintu masuk bioskop.

7. Menentukan pintu masuk dan pintu keluar yang berbeda.

8. Menyediakan fasilitas cuci tangan pada pintu masuk dan pintu keluar area bioskop.

Itu juga berlaku untuk ruangan teater serta titik kerumun lainnya.

Adapun fasilitas itu antara lain westafel/westafel portable atau hand sanitizer berbasis alkohol minimal 70 persen.

9. Menyediakan masker yang memiliki efektivitas filtrasi minimal setara masker bedah, face shield, dan hand sanitizer untuk pengunjung yang akan menonton film.

10. Membersihkan pegangan pintu, rail tangga, dan permukaan benda-benda fasilitas umum yang rawan tersentuh/disentuh secara berkala minimal satu jam sekali.

11. Memastikan kipas exhaust untuk aliran udara keluar pada toilet bekerja dengan baik.

12. Pada daerah berisiko tinggi penularan, misalnya ruang dengan sistem tata udara dan ventilasi mekanik, dapat melakukan peningkatan jumlah udara segar dan laju sirkulasi penggantian udara.

Caranya adalah dengan melengkapi filtrasi dengan HEPA/MERV-13, menambahkan pembersih udara portable, menjalankan sistem tata udara lebih lama, baik sebelum dan setelah jam buka.

13. Mengimbau pengunjung untuk langsung pulang dan tidak berkumpul setelah pertunjukan film.

Terakhir, Wiku menambahkan bahwa Satgas pusat maupun daerah akan memastikan seluruh prosesnya dilakukan secara bertahap, bertanggung jawab dan transparan sehingga pembukaan bioskop betul-betul aman bagi masyarakat luas.

"Seluruh prosesnya selalu mengutamakan keselamatan masyarakat luas. Kami selalu mendampingi bersama pemerintah daerah agar semuanya bisa dilaksanakan dengan baik," tutup Wiku.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved