Virus Corona Malang
UPDATE Virus Corona di Malang 30 Agustus 2020: 2260 Positif Covid-19 & Pasien Sembuh Tembus 1534
Berikut rangkuman Update virus corona di Malang Raya hari ini Minggu 30 Agustus 2020. Pasien positif Covid-19 di Malang Raya saat ini ada 2260 orang
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Ratih Fardiyah Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut rangkuman Update virus corona di Malang Raya hari ini Minggu 30 Agustus 2020.
Update virus corona di Malang Raya hari ini merangkum perkembangan Covid-19 di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Melansir infocovid19.jatimprov.go.id terdapat penambahan pada 3 wilayah tersebut.
Hingga malam ini pasien positif virus corona di Malang Raya total ada 2260 orang pasien.
Diantaranya saat ini di Kota Malang terdapat 1231 pasien positif Covid-19.
Lalu di Kabupaten Malang terdapat 746 pasien yang terinfeksi Covid-19.
Dan di Kota Batu terdapat 283 pasien yang terkonfirmasi positif virus corona terdapat.

Kemudian perlu diketahui untuk jumlah pasien sembuh Covid-19 saat ini ada 1534 orang terdiri 784 Kota Malang, 561 Kabupaten Malang, dan 189 di Kota Batu.
Selain update virus corona di Malang Raya, dalam artikel ini terdapat informasi yang terdampak virus corona di Malang.
- update virus corona di Kota Malang
Pasien Positif Covid-19 = 1231 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 784 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 105 orang
Pasien Suspek = 2042 orang
Pasien Dalam Pantauan = 342 orang
- update virus corona di Kabupaten Malang
Pasien Positif Covid-19 = 746 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 561 orang
Pasien Dirawat Covid-19 = 51 orang
Isolasi di rumah = 79 orang
Gedung observasi = 15 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 49 orang
Pasie Suspek = 1102 orang
- update virus corona di Batu
Pasien Positif Covid-19 = 283 orang
Pasien Sembuh Covid-19 = 189 orang
Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 21 orang
Pasien Suspek: 357 orang
*Catatan: angka persebaran Covid-19 di atas dapat berubah sewaktu-waktu.
Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id.
- Berikut update berita terkait virus corona di Malang Raya Jawa Timur:
1. Pemkab Malang Bakal Sanksi Warga yang Tak Pakai Masker, Dikenakan Denda 10 Porsi Nasi Goreng

Pemerintah Kabupaten Malang berencana menerapkan denda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Warga yang tak mengenakan masker akan didenda dengan nominal cukup besar. Setara dengan harga 10 porsi nasi goreng.
"Kesepakatan bersama, kami akan kenakan denda sebesar Rp 100 ribu. Denda itu bagi pelanggar yang tidak pakai masker saja," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat ketika dikonfirmasi pada Sabtu (29/8/2020).
Realisasi sanksi itu ternyata masih menunggu waktu.
Wahyu menjelaskan, penyebabnya.
Ini dikarenakan perubahan Perbup Malang Tahun 2020 masih perlu penyempurnaan.
"Jadi ada prosesnya dulu dari pengajuannya Perbup ada Provinsi. Bagian Hukum memfasilitasi penyempurnaan itu," beber Wahyu.
Jika sudah dapat pengesahan dari Pemprov Jatim, denda masih belum dilaksanakan.
"Jadi ada sosialisasi dulu sebelum akhirnya diterapkan (sanksi denda)," tegas Wahyu.