Berita Surabaya Hari Ini
Tak Pakai Masker Kena Denda Rp 250 Ribu? Begini Klarifikasi Polda Jatim
Polda Jatim membantah adanya informasi yang menyebar di WhatssApp (WA) perihal denda Rp 250 bagi yang tidak bermasker di Surabaya
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim membantah adanya informasi yang menyebar di WhatssApp (WA) perihal denda Rp 250 bagi yang tidak bermasker di Surabaya. Korps Bhayangkara menyebut bahwa info tersebut adalah hoaks.
"Info itu dipastikan hoaks dan silakan disesuaikan dengan peraturan daerah Kota Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi, Senin, (31/8/2020).
Ia memastikan karena tidak ada aturan dalam perda bahwa tidak ada pasal yang menyebut denda Rp 250 ribu pada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Coba dilihat aturan Perda Surabaya. Kalau dilihat itu punya Jakarta dan diubah-ubah. Itu seperti Perda yang di Jakarta diubah copy-paste dan disebarkan," imbuhnya.
Truno mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar.
Sebelum menyebarkan informasi, Truno menyarankan ada baiknya menyaring kebenaran informasi tersebut.
Sebelumnya, informasi yang beredar ini menyebut akan ada razia masker dari stakeholder terkait.
Bahkan, informasi itu mengklaim bersumber dari Dirlantas Polda Jatim.
Begini teks yang tersebar;
"Dari Dir lantas Polda Jatim, bahwa besok akan ada razia Masker serentak di seluruh wilayah Surabaya dan sekitarnya dengan melibatkan langsung dari semua sektor juga dari kejaksaan, polisi dan aparat TNI dll...dan Jika ada yg TDK pakai masker, langsung di tindak dengan bayar ditempat Rp.250.000,-
tolong infokan ke keluarga, tetangga dan teman semua ya
Jangan sampai kena denda.
Wassalam. ,"
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
UPDATE Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan di Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura |
![]() |
---|
Siswi SMK Disekap dan Dicabuli Kepala Sekolah di Ruang Kerja , Orangtua Pilih Lapor Polisi |
![]() |
---|
Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan di Surabaya, Si Cewek Ngaku Janda |
![]() |
---|
Modus Kajari Gadungan Menginap Gratis di Hotel Mewah di Surabaya Selama 2 Bulan |
![]() |
---|
20 Terduga Teroris di Jatim Diamankan Densus 88, Di Malang 2 Orang dan Di Bojonegoro 4 Orang |
![]() |
---|