Berita Surabaya Hari Ini
UMK Jatim 2021 Berpotensi Lebih Rendah dari 2020? Begini Penjelasan Disnaker Jatim
UMK Jatim 2021 dan daerah lain di seluruh Indonesia berpotensi tidak lebih besar dari besaran UMK 2020 yang berlaku saat ini.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | SURABAYA - UMK Jatim 2021 dan daerah lain di seluruh Indonesia berpotensi tidak lebih besar dari besaran UMK 2020 yang berlaku saat ini. Bahkan, besarannya bisa jadi akan lebih rendah dari UMK yang berlaku tahun ini.
Kondisi itu bisa saja terjadi manakala dalam penentuan besaran UMK itu berdasarkan pada pola umum PP 78/2015 yang melihat besaran UMK menggunakan formula pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi.
"Belum, belum ada pembahasan. Apalagi menggunakan formula tersebut. Ditunggu saja nanti seperti apa hasil penentuan UMK Jatim," kata Kepala Disnaker Jatim Himawan Estu Bagijo, Selasa (1/9/2020).
Tahun lalu berlaku pola menghiting besaran UMK berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi. Ketemu 8,5 persen waktu itu.
Berapa persen besarannya tahun 2021 nanti, belum ada yang menghitung.
Namun melihat pertumbuhan ekonomi yang terus melemah akan memengaruhi spekulasi turunnnya besaran UMK Jatim 2021.
Sementara itu, buruh di Jatim mendesak agar survei kebutuhan hidup layak (KHL) segera dilakukan.
Bukan hanya menggunakan formula pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Hanya hitungan kalkulator nanti. Bukan kebutuhan riil," kata Nuruddin, buruh.
Dewan Pengupahan Nasional didesak harus mengecek harga kebutuhan.
Hasil peninjauan dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.