Berita Blitar Hari Ini
Polisi Amankan 2 Penjual Miras Oplosan yang Diduga Sebabkan 3 Warga Blitar Tewas, Pasangan Pasutri
Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan penjual minuman keras (miras) oplosan yang diduga menyebabkan tiga warga Kelurahan Klampok tewas
Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan penjual minuman keras (miras) oplosan yang diduga menyebabkan tiga warga Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, tewas, Rabu (2/9/2020). Penjual miras yang diamankan, yaitu, pasangan suami istri (pasutri), AB dan SU, juga warga Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
"Penjual mirasnya sudah kami amankan. Mereka pasangan suami istri, AB dan SU. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Nanti perkembangannya kami update lagi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.
Leonard menuturkan penjual miras ini berjualan miras secara ilegal di rumah. Berdasarkan keterangan dari penjual miras, bahan miras yang dikonsumsi korban hanya berupa alkohol dicampur air. Penjual mengaku membeli alkohol dari wilayah Kediri.
• Korban Tewas Diduga Over Dosis Miras Oplosan di Kota Blitar Tambah Jadi 3 Orang
"Informasinya, bahan miras oplosan hanya alkohol dicampur air. Yang bersangkutan beli alkohol di Kediri dan dicampur air. Apakah alkohol itu murni atau campuran masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Dikatakannya, penjual miras membeli 10 liter alkohol di Kediri.
Lalu, alkohol itu dicampur air dengan komposisi satu liter alkohol dicampur tiga liter air.
"Apakah ada campuran bahan lain, itu masih dalam penyelidikan kami," katanya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah penjual miras.
Sejumlah barang bukti yang diamankan, yaitu, lima botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi miras, satu botol pocari sweat ukuran 2 liter berisi alkohol, sembilan botol air mineral ukuran 1,5 liter dalam keadaan kosong, dan satu bendel label bintang kuntul.
Polisi juga mengamankan satu bendel label mansion house, dua bendel label topi stanley, 45 tutup botol vodka, 38 botol kosong vodka, tiga jeriken ukuran 20 liter bekas arak, dua botol air mineral ukuran 1,5 liter bekas arak, dan satu buah gelas.
Sebelumnya, jumlah warga Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar yang tewas diduga over dosis minuman keras (miras) oplosan bertambah satu orang lagi.
Dengan begitu, jumlah warga meninggal diduga over dosis miras menjadi tiga orang.
