Berita Ponorogo Hari Ini
Rekam Jejak Komplotan Maling Asal Sampang, Pernah Dapat Rp 174 Juta Saat Beraksi di Ponorogo
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian uang Rp 174 juta yang menggunakan modus pecah kaca mobil di Jalan KBP Duriyat, Ponorogo.
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian uang Rp 174 juta yang menggunakan modus pecah kaca mobil di Jalan KBP Duriyat, Ponorogo.
Polisi menangkap tersangka berinisial MM (33) asal Sampang.
Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan komployan ini tidak hanya beraksi di Ponorogo.
"Komplotan ini juga beraksi di Sragen dan Banyumas," kata Azis kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (1/9/2020).
Komplotan ini terdiri dari lima orang, yaitu DI (45), AT (35), MM, AS, dan Azi.
Saat ini DI dan AT mendekam di penjara Polres Sragen, MM mendekam di penjara Polres Ponorogo, dan AS mendekam di tahanan Polres Banyumas.
Sedangkan Azi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat beraksi, komplotan ini berbagi peran.
Ada pengendara motor yang membawa uang hasil curian, ada yang menjadi pemecah kaca mobil, dan ada yang mengecoh tukang parkir agar tidak menjaga mobil.
"Semua korbannya adalah nasabah bank. Jadi mereka bagi tugas," kata Azis.
Dalam aksinya, Azi masuk ke dalam bank untuk mengetahui nasabah yang mengambil uang.
Lalu Azi memberikan informasi kepada rekannya.
Selanjutnya rekannya itu membuntuti calon korban.
Setelah itu, DI bertugas untuk mengalihkan perhatian tukang parkir.
Setelah tukang parkir lengah, baru AT mengambil uang di dalam mobil korban.
Sedangkan MM bersiap di motor untuk membonceng AT kabur dari tempat pencurian.
"Kita koordinasi dengan Polres Sragen dan Banyumas sehingga berhasil menangkap tersangka di Yogyakarta," lanjut Azis.(Sofyan Arif Candra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/begal-kecelakaan-motor-curanmor_20180605_092430.jpg)