Berita Tulungagung Hari Ini
Setelah Kencan Singkat, Pria Ini Malah Mencuri HP dan Uang Milik Waria di Tulungagung
Edi Kurniawan (25) mencuri ponsel dan uang milik waria berinisial SS di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Edi Kurniawan (25) mencuri ponsel dan uang milik waria berinisial SS di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Pencurian ini bermula saat SS mengajak Edi pulang ke rumah kosnya di Desa Ketanon.
Seusai kencan, residivis asal Desa Dono, Kecamatan Sendang malah membawa kabur ponsel dan uang Rp 50.000 milik SS.
"Seusai kencan, SS tertidur. Saat itu tersangka mengambil uang dan ponsel milik korban," ujar Iptu Neni Sasongko, Paur Humas Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (1/9/2020).
Terbongkarnya kasus ini bermula saat polisi menyelidiki pencurian ponsel dan motor Honda Beat nopol AG 5235 RDB milik korban berinisial DI.
"Saat itu korban melaporkan dugaan pecurian itu ke polisi," terang Neni.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengidentifikasi terduga pencuri itu.
Dari keterangan para saksi, semua mengarah kepada Edi yang juga tetangga DI.
Polisi menangkap Edi di Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru pada Senin (31/8/2020).
Kepada polisi, Edi mengaku telah mencuri barang-barang milik DI.
Edi juga mengaku telah mencuri ponsel dan uang milik SS.
Dalam catatan kepolisian, Edi sudah enam kali masuk penjara.
Bahkan dia pernah kabur dari Lapas Kelas IIB Tulungagung.
"Dia dua kali mencuri di SMAN 1 Karangrejo," ungkap Neni.
Saat menyatroni rumah DI, Edi masuk lewat tembok belakang.
Dia membuka pintu depan yang tidak terkunci, dan mengambil dua ponsel dan motor.
Polisi berhasil menyita semua barang yang dicuri Edi dari rumah DI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/malaing-tewas_20150428_072229.jpg)