Berita Kediri Hari Ini

Pacaran Kebablasan Hingga Terlambat Datang Bulan, Si Cewek Minta Tolong Satpol PP

Pihak keluarga MD yang mengetahui kehamilan anak ceweknya selanjutnya memutuskan untuk datang ke Kediri meminta pertanggungjawaban kepada MN.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/kolase Healthy Generation/
ILUSTRASI 

Penulis : Didik Mashudi , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Gara-gaara pacaran kelewat batas hingga terlambat bulan, seorang cewek dan keluarganya sampai meminta tolong pada Satpol PP untuk meminta pertanggungjawaban si cowok.

Beruntung petugas Satpol PP Kota Kediri akhirnya bisa membantu melakukan mediasi pasangan muda mudi berikut dengan keluarga masing-masing.

Pasangan yang pacaran kelewat batas itu adalah MD (20) dengan MN (21).

MD merupakan si cewek, warga Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto.

Sedangkan pacarnya MN warga Desa Bulusan, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri yang rupanya statusnya masih suami orang.

Masalahnya, MD terlambat datang bulan bermaksud meminta pertanggung jawaban MN.

Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, mediasi dilakukan petugas menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang datang ke Kantor Satpol-PP.

"Dari perkembangan hasil mediasi pihak laki-laki bersedia menikahi dan meminta waktu untuk menunggu surat cerai. Permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Nur Khamid kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (4/9/2020).

Dijelaskan Nur Khamid, kronologis bermula saat MD berkenalan dengan MN dua bulan lalu di Terminal Mojokerto. Perkenalkan berlanjut dengan pacaran.

Kemudian MD diajak ke rumah MN dan tinggal bersama selama kurang lebih seminggu. Kemudian MD pulang ke rumahnya di Mojokerto.

Namun saat kembali ke rumahnya, MD dalam kondisi mual-mual sehingga mengecek kondisinya menggunakan alat tes kehamilan dengan hasil positif hamil.

Pihak keluarga MD yang mengetahui kehamilan anaknya selanjutnya memutuskan untuk datang ke Kediri meminta pertanggungjawaban kepada MN.

Setelah diadakan musyawarah antar keluarga dengan hasil pihak keluarga MN setuju dan meminta keluarga MD untuk menunggu kedatangan MN yang masih belum pulang.

Setelah musyawarah antar keluarga selesai dilaksanakan pihak keluarga MD kembali ke Mojokerto.

Sedangkan MD diminta untuk tinggal di rumah orangtua MN di Kediri.

Namun ditunggu hingga berselang satu pekan MN tidak kunjung pulang ke rumahnya.

Sehingga MD datang ke Kantor Satpol PP Kota Kediri meminta bantuan untuk melakukan mediasi masalah dengan MD di Mako Satpol PP

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved