Reza Artemevia Kembali Diamankan Terkait Kasus Narkoba, Ditemukan Barang Bukti Sabu, Ini 5 Faktanya
Terangkum 6 fakta Reza Artemevia yang diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Ditemukan barang bukti berjenis sabu.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Ratih Fardiyah , Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Terangkum 6 fakta Reza Artemevia yang diamankan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.
Penyanyi Reza Artemevia kembali terjerat kasus narkoba pada Jumat (4/9/2020).
Kini mantan istri mendiang Adjie Massaid ini harus berurusan kembali oleh pihak berwajib.
Saat ini Reza Artamevia telah diamankan pihak kepolisian dan dimintai keterangan.
Ditangkapnya Reza Artamevia menambah daftar deretan artis Tanah Air yang terjerat kasus narkoba.
Melansir berbagai sumber berikut deretan fakta Reza Artemevia terkait kasus narkoba.
1. Diperiksa di Polda Metro Jaya
Melansir Kompas.com: Reza Artamevia Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Reza Artamevia diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan telah diamankannya seorang artis berinisial RA.
“Diamankan seorang wanita berinisial RA.
Ya seorang artis,” kata Yusri kepada Kompas.com (grup SURYAMALANG) saat dihubungi via telepon, Sabtu (5/9/2020).
2. DIamankan Barang Bukti Jenis Sabu
Melansir Wartakota: Tangkap Reza Artamevia, Polisi Menemukan Narkoba Jenis Sabu, Reza Artamevia ditangkap polisi setelah diduga memiliki dan memakai narkoba jenis sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Reza Artamevia diamankan polisi karena kepemilikan sabu.
"Polda Metro Jaya mengamankan seorang wanita inisial RA atas kepemilikan narkotika jenis sabu," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/9/2020).
RA yang dimaksud Yusri Yunus adalah Reza Artamevia. "Saya mengiyakan saja dulu," ujarnya.
Ketika ditanya penangkapan Reza Artamevia, Yusri Yunus belum bersedia menjelaskan. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Sekarang masih kami dalami," katanya.
3. Pernah Terjerat Narkoba pada Tahun 2016
Ditangkapnya Reza Artamevia ini bukan kali pertama.
Sebelumnya, pelantun tembang Pertama itu juga pernah terseret kasus yang sama.
Ia pernah tertangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba bersama Gatot Brajamusti pada 2016 lalu.
Saat itu, Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti diamankan di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sabu dari tangan Gatot dan istrinya, Dewi Aminah yang juga ada di kamar tersebut.
Berdasarkan keputusan BNNP NTB kala itu, Reza Artamevia harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.
4. Sempat Menjalani Rehabilitasi
Setelah ditangkap atas kasus narkoba pada 2016 lalu, penyanyi berdarah campuran Jawa dan Sunda ini sempat menjalani masa rehabilitasi.
Rehabilitasi dijalaninya di klinik BNN didampingi dua dokter, psikolog, dan dua orang konselor.
Saat itu Kepala BNN Provinsi NTB, Sriyanto menyebutkan, mereka akan menjalani rehabilitasi rawat jalan setiap dua kali seminggu, minimal delapan kali pertemuan.
Reza menjalani konseling dan tes urine setiap kali menjalani proses rehabilitasi.
5. Dalam Pemeriksaan
Berdasarkan informasi yang diperoleh WartaKota pada Sabtu (5/9/2020) sore, Reza Artamevia ditangkap polisi pada Jumat (4/9/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Reza Artamevia masih dalam pemeriksaan polisi.
"Diduga bukan ditangkap.
Sampai sekarang (Reza Artamevia) baru diamankan dan masih dalam pemeriksaan," kata Yusri Yunus ketika dihubungi, Sabtu sore.
Kini polisi masih merangkai kasusnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/6-fakta-reza-artemevia-yang-diamankan-oleh-polda-metro-jaya.jpg)