Minggu, 19 April 2026

Update Zona Merah di Jawa Timur Senin 7 September: Gresik, Bangkalan Zona Oranye, Batu, Blitar Merah

Berikut update zona merah di Jawa Timur, Senin 7 September 2020: Gresik, Bangkalan zona oranye, Batu, Blitar zona merah Covid-19, Sampang zona kuning

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Shutterstock/infocovid19.jatimprov.go.id/#peta
Ilustrasi virus corona, Covid-19 dan peta zona merah di Jawa Timur 

Penulis: Sarah, Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update zona merah di Jawa Timur, Senin 7 September 2020 dan zona lainnya. 

Dari update zona merah di Jawa Timur, Kota Batu dan Blitar masuk zona merah daerah resiko tinggi penularan Covid-19

Gresik dan Bangkalan masuk zona oranye, Sampang zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19.

Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Berikut rincian dan ulasan update zona merah di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:

- Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)

1. Kabupaten Banyuwangi 

2. Kota Pasuruan 

3. Kabupaten Pasuruan 

4. Kota Batu 

5. Kabupaten Malang

6. Kabupaten Sidoarjo 

7. Kota Malang

8. Kota Blitar 

9. Kabupaten Tuban

- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)

1. Kota Surabaya

2. Kota Kediri 

3. Kabupaten Pamekasan

4. Kabupaten Bojonegoro 

5. Kabupaten Jombang 

6. Kabupaten Lamongan 

7. Kabupaten Jember

8. Kabupaten Madiun 

9. Kabupaten Probolinggo 

10. Kabupaten Trenggalek 

11. Kabupaten Sumenep 

12. Kabupaten Magetan

13. Kota Mojokerto 

14. Kabupaten Nganjuk 

15. Kabupaten Ngawi 

16. Kabupaten Ponorogo

17. Kabupaten Lumajang 

18. Kabupaten Blitar 

19. Kota Probolinggo

20. Kabupaten Mojokerto 

21. Kabupaten Kediri 

22. Kabupaten Gresik 

23. Kabupaten Bangkalan 

24. Kota Madiun 

25. Kabupaten Bondowoso 

- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)

1. Kabupaten Pacitan 

2. Kabupaten Situbondo

3. Kabupaten Sampang

4. Kabupaten Tulungagung 

- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)

Nihil

- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:

Uji Coba Belajar Tatap Muka di Kota Blitar Dihentikan

Sejumlah siswa SMKN 2 Kota Blitar mengikuti uji coba belajar tatap muka di sekolah sejak Senin (31/8/2020) lalu.
Sejumlah siswa SMKN 2 Kota Blitar mengikuti uji coba belajar tatap muka di sekolah sejak Senin (31/8/2020) lalu. (samsul hadi/suryamalang.com)

Uji coba belajar tatap muka di sekolah untuk siswa SMA dan SMK di Kota Blitar dihentikan mulai Senin (7/9/2020).

Keputusan itu diambil setelah Kota Blitar kembali masuk zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kepala SMAN 1 Kota Blitar, Johan Edy Prastiwo mengatakan menindaklanjuti keputusan kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Kota/Kabupaten Blitar dan surat rekomendasi dari Wali Kota Blitar, maka proses belajar tatap muka terbatas di SMAN 1 dihentikan sementara mulai Senin (7/9/2020).

"Mulai Senin, proses belajar tatap muka di SMAN 1 dihentikan sementara. Selama masih zona merah, para siswa kembali belajar dari rumah sampai ada informasi berikutnya," kata Johan, Minggu (6/9/2020).

Hal sama diungkapkan Wakil Kepala SMKN 1 Kota Blitar Bidang Kurikulum, Wahyono Iswinarko. Menurutnya, sesuai instruksi kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Kota/Kabupaten Blitar, proses belajar tatap muka terbatas di SMKN 1 juga dihentikan sementara.

"Mulai besok Senin, seluruh siswa kembali mengikuti belajar mengajar dari rumah dengan sistem daring," katanya.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan Pemkot Blitar merekomendasi agar proses belajar tatap muka di sekolah dihentikan sementara. Rekomendasi itu dibuat setelah status Kota Blitar kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19.

"Surat rekomendasi dari Wali Kota agar proses belajar tatap muka dihentikan sementara sudah kami kirim ke Cabang Dinas," katanya.

Menurutnya, selama masih status zona merah, para siswa mengikuti sistem belajar mengajar dengan cara daring. Proses pembelajaran tatap muka di sekolah untuk siswa SMA dan SMK bisa dilanjutkan lagi kalau status Kota Blitar sudah kembali oranye atau kuning.

"Berdasarkan SKB empat Menteri, daerah yang masih status zona merah penyebaran Covid-19 tidak boleh melaksanakan belajar mengajar tatap muka di sekolah," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 24 lembaga pendidikan tingkat SMA dan SMK di wilayah Blitar Raya mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka tahap dua sejak Senin (31/8/2020) sampai 12 September 2020.

Dari 24 lembaga pendidikan tingkat SMA dan SMK yang mengikuti uji coba belajar tatap muka di Blitar Raya itu, sebanyak sembilan sekolah berada di wilayah Kota Blitar.

(Samsul Hadi/Sarah/SURYAMALANG.COM)

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved