Berita Situbondo Hari Ini
Warga Desa Kukusan Situbondo Bersikukuh Tolak Adanya Aktivitas Penambangan
Warga Desa Kukusan, Kendit, Situbondo, Jawa Timur, tetap bersikukuh menolak adanya pertambangan di desanya
Penulis: Izi Hartono | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | SITUBONDO - Warga Desa Kukusan, Kendit, Situbondo, Jawa Timur, tetap bersikukuh menolak adanya pertambangan di desanya. Koordinator warga, H Ramli mengatakan, dirinya bentuk sebagai koordinator oleh warga, karena banyak masyarakat yang tidak setuju adanya pertambangan.
Selain itu, kata H Ramli, banyak kejanggalan adanya izin itu, terutama terkait masalah rekomendasi tersebut.
"Tiba-tiba turun IUP, padahal kami tidak tahu," ujar H Ramli usai hearing dengan komisi III DPRD Situbondo, Rabu (9/9/2020).
Alasan penolakan warga, kata H Ramli, sesuai fakta sumur yang ada di masyarakat sebanyak 90 persen tidak mengeluarkan air akibat adanya pertambangan sebelumnya.
"Kalau masalah longsor itu setiap tahun terjadi," kata tokoh masyarakat Desa Kukusan ini.
Yang lebih parah lagi, lanjut H Ramli, akses jalan di desa dipastikan akan rusak.
"Kenapa saya ikut tidak menyetujui penambangan itu, karena data tanah yang dijual itu banyak yang tidak valid atah bukan haknya," jelasnya.
Meskipun IUP-nya turun, H Ramli tetap akan mempertayakan dari mana turunnya IUP tersebut.
"Walaupun izinnya turun, tapi kan masih membutuhkan izin lingkungan," tukasnya.
Sementara itu, perwakilan penambang H Hanifun mengatakan, dirinya tidak ingin bentrok dengan masyarakat.
Untuk itu, kata Hanifun, dirinya meminta pihak SDM dan tenaga ahli turun bersama sama dengan masyarakat untuk meninjau ke lokasi penambangan di Desa Kukusan tersebut.
"Kami sudah sepakat meski IUP keluar, tapi ini bentrok dengan masyarakat. Saya selaku perwakilan penambang tidak akan menambang. Yang penting sekarang Propinsi turun, lihat dan bagaimana. Jika tidak ada manfaat ngapain ditambang," kata Hanifun.
Dikonfirmasi terpisah, anggota komisi III DPRD Situbondo, Zeirosi mengatakan, persoalan di Kukusan itu masih proses penambangan, namun masalah administrasi masih banyak yang harus dilakukan.
"Sekarang ini kepala desa dan masyarakat menolak keterangan domisili dan itu tidak ditandatangani secara administrasi," kata politisi dari PPP ini.
Selai itu dipersoalan lainnya, lanjut Zeirosi, ada persoalan izin lingkungan yang ditolak olah warga.
"Kalau masyarakat menolak, maka tidak ada terjadi penambangan," ujarnya.
Dikatakann sejauh ini pihaknya hanya memfasilitasi dan melaksanakan fungsi pengawasan dengan mengumpulkan warga, Kades serta dinas terkait dan perwakilan penambang.
"Kesimpulannya warga tetap menolak, jadi tidak perlu dipanjang lebarkan karena pertambangan itu ditolak oleh warga," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/protes-penambangan-situbondo.jpg)