Berita Malang Hari Ini

Pengedar Narkoba Manfaatkan Ojek Online untuk Jadi Kurir Narkoba di Kota Malang

Pengedar narkoba memanfaatkan ojek online untuk menjadi kurir narkoba di Kota Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, AKP Anria Rosa Piliang dan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat Rilis Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, Rabu (9/9/2020). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pengedar narkoba memanfaatkan ojek online untuk menjadi kurir narkoba di Kota Malang.

"Setelah mendapat informasi itu, kami menyamar, dan transaksi narkoba ke pengendara ojek online tersebut di pinggir Jalan Soekarno Hatta," ujar AKP Anria Rosa Piliang, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (10/9/2020).

Saat transaksi itulah petugas langsung menangkap tersangka yang berinisial E, dan menyita sabu-sabu seberat 7,05 gram.

"Kami langsung kembangngkan kasus ini, dan berhasil menangkap pengedarnya. Kami menyita sabu-sabu seberat 20 gram dari tangan pengedar," tambahnya.

Anria Rosa Piliang menerangkan tersangka E telah menjadi kurir narkoba sebanyak tiga kali.

"Sekali kirim narkoba, tersangka E mendapat upah antara Rp 100.000 sampai Rp 150.000," imbuhnya.

Saat ini kurir dan bandar narkoba tersebut harus meringkuk di ruang tahanan Polresta Malang Kota.

"Kami masih terus kembangkan dan pendalaman kasus ini," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved