Pilbup Jember
Bupati Jember Faida Tanggapi Teguran Mendagri, Terkait Pendaftarannya ke KPU yang Memicu Kerumunan
Faida mengaku sudah memberitahu dan mengimbau pendukungnya untuk tidak mengantarkan dirinya mendaftar sebagai calon kepala daerah ke KPU Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Sri Wahyunik , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Bupati Jember Faida angkat bicara terkait teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada dirinya terkait kerumunan di saat ia mendaftar ke KPU.
"Saya menyadari itu, dan memang saya mengaku itu memprihatinkan pada saat situasi pendaftaran kemarin. Jumlah massa memang jauh dari yang disampaikan, dan yang dikoordinasikan," tutur Faida saat diwawancarai SURYAMALANG.COM, Jumat (11/9/2020) petang.
Dia mengaku sudah memberitahu dan mengimbau pendukungnya untuk tidak mengantarkan dirinya mendaftar sebagai calon kepala daerah ke KPU Jember.
"Sudah saya imbau, saya datangi ketika mereka rapat, supaya tidak ikut mengantar. Saya juga imbau melalui televisi, radio, dan media sosial. Saya minta supaya mereka mengantar dari rumah saja dengan doa," lanjutnya.
Namun rupanya, pendukungnya memilih mengantarkan dirinya ke KPU Jember saat mendaftar, Minggu (6/9/2020) lalu.
Ketika itu, ratusan orang mengantarkan Faida yang berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Vian) ke KPU Jember.
Mereka berkonvoi naik kendaraan roda dua, dan roda empat.
Bahkan panjang konvoi ratusan orang ini mencapai 1 kilometer. Mereka menyusuri sejumlah ruas jalan besar di dalam Kota Jember.
Faida menuturkan, kehadiran banyak orang pendukungnya itu dimungkinkan karena antusiasme pendukungnya sangat tinggi karena beberapa kali coba dia hadang.
Faida mengaku, beberapa kali meredam keinginan pendukungnya yang hendak melakukan aksi terkait fenomena politik yang mendera dirinya.
Fenomena politik itu antara lain pemakzulan dirinya oleh DPRD Jember, juga dinamika politik yang mendera dirinya saat ini.
Pendukung Faida, imbuhnya, hendak turun jalan yang itu berpotensi menimbulkan kerumunan. Faida memilih meredamnya.
Namun antusiasme pendukung, lanjutnya, tidak bisa diredam ketika masa pendaftaran kemarin sehingga ratusan orang mengiringinya.
"Saya tahu itu berisiko, apalagi saya calon petahana yang bisa mendapatkan teguran. Itu risiko saya dalam tugas," tegasnya.
Dia mengaku menerima risiko tersebut. Namun ke depan, dia yakin pendukungnya lebih dewasa dan sudah bisa menerima keadaan saat ini.
Dia akan meminta pendukungnya, tidak berkerumun karena berpotensi menimbulkan penyebaran Virus Corona.
"Saya yakin ke depan mereka lebih dewasa, sudah lebih paham, bisa mengontrol diri untuk tidak menimbulkan kerumunan," pungkas Faida.
Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada 72 orang kepala dan wakil kepala daerah di Indonesia, karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Kemendagri, Kamis (10/9/2020), rincian ke-72 orang itu terdiri atas satu gubernur, 35 bupati, lima walikota, 36 wakil bupati dan lima wakil wali kota.
Ke-72 orang kepala daerah ini merupakan calon petahana yang akan berkontestasi di Pilkada tahun 2020.
Kemendagri juga mengumumkan nama-nama ke-72 orang tersebut.
"Ancaman sanksi juga tengah disiapkan bagi yang sudah ditegur tetapi masih melakukan pelanggaran. Opsi sanksi itu mulai dari penundaan pelantikan bagi pemenang yang melanggar hingga disiapkannya Pjs langsung dari pusat," demikian keterangan tertulis Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, yang diterima Surya.
Upaya Kemendagri memantau secara ketat kepatuhan para bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada di daerah membuat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dengan cepat terdeteksi dan mendapat teguran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Sejauh ini sudah 72 daerah yang mendapat teguran keras. Jumlah ini meningkat drastis dibanding dua hari lalu yang baru mencapai 53 daerah," lanjut Kastorius.
Kemendagri menerapkan prinsip 'stick and carrot' dalam penegakan protokol COVID-19 dalam tahapan-tahapan Pilkada.
Para pelanggar ketentuan diberikan teguran yang diikuti oleh sanksi lebih berat bila pelanggaran berulang.
Hal ini disesuaikan dengan ketentuan UU maupun Peraturan KPU.
Dalam keterangan tertulis tersebut, dari Jawa Timur ada tiga calon petahana yang disebut yakni Bupati Jember Faida, Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dan Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzik.
Ketiganya disebut mendapatkan teguran tertulis dari Mendagri melalui gubernur Jawa Timur karena telah menimbulkan kerumunan massa konvoi kendaraan pada saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.