Berita Kota Malang Hari Ini
TACB Kota Malang Terima 5 Usulan Cagar Budaya Via Online
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang membuka usulan penetapan CB secara online dalam rangka penetapan Cagar Budaya (CB) tahun 2020.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang membuka usulan penetapan CB secara online dalam rangka penetapan Cagar Budaya (CB) tahun 2020.
Masyarakat yang memiliki atau mengetahui benda CB di lingkungannya bisa melaporkan ke TACB melalui aplikasi tersebut.
Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, Agung H Buana mengatakan aplikasi tersebut untuk menghimpun dan mengumpulkan usulan dari masyarakat terkait penetapan obyek yang diduga Cagar Budaya untuk didaftarkan menjadi Cagar Budaya.
"Kami membuat kuesioner secara online karena saat ini masih masa pandemi Covid 19. Saat pandemi seperti ini, aktivitas tatap muka dan aktivitas yang menimbulkan kerumunan dihindari untuk sementara waktu," ujar Agung kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (12/9/2020).
Selain itu melalui era smart city, pihaknya berkeinginan agar masyarakat dapat mendapatkan akses untuk bisa mengusulkan lebih banyak Cagar Budaya.
"Melalui kuesioner online ini, masyarakat bisa memperoleh informasi terkait rencana Penetapan Cagar Budaya Tahun 2020 oleh TACB," tambahnya.
Agung menerangkan kuesioner online usulan CB dari masyarakat tersebut telah dibuka sejak Kamis (10/9/2020).
"kami akan menutup pada Oktober 2020 atau dengan catatan target usulan CB dari masyarakat telah terpenuhi."
"Sampai sekarang sudah ada lima usulan CB di aplikasi tersebut. Mayoritas sulan CB yang didaftarkan berupa bentuk bangunan," terangnya.