Suami Satu Hotel dengan Istri yang Jadi PSK, Endingnya Heboh, Polisi Sampai Turun Tangan
Kabar seorang PSK yang sedang berkencan dengan pelanggannya ternyata berada di satu hotel dengan suami sah menjadi heboh.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Frida Anjani |Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Kabar seorang PSK yang sedang berkencan dengan pelanggannya ternyata berada di satu hotel dengan suami sah menjadi heboh.
Kejadian ini pun semakin menjadi sorotan saat PSK yang sedang berkencan itu tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan tewas.
Pihak kepolisian akhirnya turun tangan menangani kasus PSK tewas di Yogyakarta tersebut.

Berikut adalah empat fakta terkait insiden PSK tewas saat berkencan dengan pria hidung belang di Yogyakarta.
Saat kejadian berlangsung, PSK yang sedang melayani pelanggannya itu tiba-tiba mengalami kejang-kejang hingga akhirnya tewas.
Tak hanya itu, ternyata suami sah PSK tewas saat berkencan itu juga sedang berada di hotel yang sama.
DP (41), warga Solo, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai seorang pekerja seks komersial (PSK) ditemukan tewas usai melayani pelanggannya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB, di sebuah kamar hotel di Depok Barat, Yogyakarta.
1. Sedang Melayani Pria Hidung Belang
Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto mengatakan, saat kejadian itu korban diketahui sedang melayani pelanggan prianya berinisial AP, warga Purworejo.
Namun diduga karena tidak puas, AP kembali meminta tambahan layanan kepada korban.
2. PSK Alami Kejang-kejang
Setelah selesai melayani AP untuk kedua kalinya itu, korban yang akan dibayar justru mendadak kejang-kejang dan jatuh dari tempat tidur.
AP yang khawatir dengan kondisi korban, sempat membopongnya dan diletakan kembali ke tempat tidur.
3. Pria Hidung Belang Diamankan Suami Sah Saat Hendak Kabur
Menurut Rachmandiwanto, saat kejadian itu, suami korban diketahui berada di hotel yang sama tapi berada di kamar berbeda.
Sang suami diduga sengaja mengantarkan korban ketika sedang melayani pelanggannya saat itu.
Karena tak kunjung selesai, suaminya tersebut sempat berusaha menghubungi ponsel korban.
Namun, panggilan teleponnya itu tidak ada respons dari korban.
Hingga akhirnya, pelanggan istrinya tersebut keluar dari kamar.
Mengetahui hal itu, sang suami langsung mengecek kondisi istrinya dan diketahui sudah meninggal dunia.
Karena pelanggannya itu diduga hendak kabur, oleh suaminya lalu ditangkap dan diserahkan satpam.
"Suaminya itu telepon terus dari luar. Karena ketakutan, dia (AP) keluar kamar, tapi diikuti suaminya (DP). Diamankan, diserahkan security dan dibawa ke polsek," ungkapnya.
4. Pelanggan Korban Ditetapkan Tersangka
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Jenazah korban juga langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Sementara AP dan suami korban langsung diamankan polisi di Mapolsek Depok Barat.
Atas kejadian itu, pelanggan korban berinisial AP ditetapkan polisi sebagai tersangka.
"Yang laki-lakinya (AP) kita tetapkan tersangka dengan Pasal 359 karena kelalaiannya. Tapi ini masih terus kita dalami," ujar Rachmandiwanto.
Sedangkan suami korban, lanjut dia, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan terkait dugaan prostitusi karena menjual istrinya.
PSK Tewas Karena Ucapkan Satu Kata ke Pelanggan Seusai Adegan Ranjang
Dalam kasus berbeda, ada seorang PSK yang juga harus kehilangan nyawanya setelah melayani pelanggan.
Pembunuhan keji terhadap pekerja seks komersial (PSK) dilakukan pria hidung belang alias si pelanggan di Subang, Jawa Barat.
Kini, si pria hidung belang tersebut sudah diciduk oleh Polres Subang di kawasan Lokalisasi Janem, Patokbeusi, Subang.
Tersangka diketahui berinisial AS, sedangkan si PSK berinisial IS.

Pembunuhan ini dipicu oleh ucapan satu kata PSK kepada pelanggannya, yakni menyebutkan kata 'loyo'.
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa perisitiwa pembunuhan ini terjadi pada Selasa 18 Februari 2020.
Korban IS ini seorang PSK yang juga pemilik warung remang-remang di kawasan Janem Patokbeusi, Subang.
Kasus ini berawal dari penemuan korban yang sudah dalam keadaan tewas di kamarnya sekitar pukul 17.00 WIB.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan pembunuhan itu sampai akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas dan menangkap tersangka.
Tersangka IS diciduk di tempat persembunyiannya di kawasan jalan raya Cilameri Subang pada tanggal 28 Februari 2020.
Dijelaskan bahwa pelaku AS ini tega menghabisi nyawa korban yang merasa tak terpuaskan saat berhubungan badan dengan pelaku.
"Pelaku berinisial AS tega menghabisi nyawa korban gara-gara dibilang 'loyo'," kata Teddy, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3/2020).
Dijelaskan, saat tengah berhubung badan, korban yang merasa tak terpuaskan itu membuat pelaku emosi dengan mendorong tubuhnya sampai terjatuh.
Naik pitam, pelaku membalas korban dengan mencekiknya hingga tewas.
Tak hanya membunuh, pelaku juga mengambil ponsel korban.
“Selain membunuh korban, pelaku juga membawa HP milik korban,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya pelaku yang merupakan warga Kampung Jeruksari Desa/Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta itu terancam Pasal 338 KUHP.
“Pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman Hukuman Penjara Maksimal 15 tahun,” pungkas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga.