Update Zona Merah di Jawa Timur Hari Ini 18 September: Malang Merah, Sidoarjo Oranye, Pacitan Kuning
Update zona merah di Jawa Timur hari ini 18 September 2020 termasuk zona lainnya. Terdapat Kabupaten Pasuruan & Kota Malang masuk zona merah.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Ratih Fardiyah |Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut update zona merah di Jawa Timur hari ini Jumat 18 September 2020 termasuk zona-zona lain.
Dari update zona merah di Jawa Timur pagi ini terdapat Kota Malang dan Kabupaten Pasuruan masuk zona merah daerah resiko tinggi penularan virus corona atau Covid-19.
Sedangkan Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Blitar masuk zona kuning dengan risiko sedang penularan Covid-19.
Hingga saat ini, tidak ada daerah di Jawa Timur yang masuk dalam zona hijau.
Penetapan zona merah, zona oranye, zona kuning dan zona hijau tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
Berikut rincian dan ulasan update zona merah di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovidJatim:
- Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)
1. Kabupaten Banyuwangi
2. Kota Pasuruan
3. Kabupaten Pasuruan
4. Kota Malang
- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)
1. Kota Surabaya
2. Kota Kediri
3. Kabupaten Bojonegoro
4. Kabupaten Jombang
5. Kabupaten Lamongan
6. Kabupaten Jember
7. Kabupaten Madiun
8. Kabupaten Malang
9. Kabupaten Ngawi
10. Kabupaten Situbondo
11. Kabupaten Magetan
12. Kota Mojokerto
13. Kabupaten Nganjuk
14. Kabupaten Ponorogo
15. Kabupaten Lumajang
16. Kabupaten Blitar
17. Kota Batu
18. Kabupaten Mojokerto
19. Kabupaten Kediri
20. Kabupaten Gresik
21. Kabupaten Bangkalan
22. Kota Madiun
23. Kabupaten Bondowoso
24. Kota Blitar
25. Kabupaten Tuban
26. Kota Probolinggo
27. Kabupaten Probolinggo
28. Kabupaten Sidoarjo
- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)
1. Kabupaten Pacitan
2. Kabupaten Sampang
3. Kabupaten Tulungagung
4. Kabupaten Trenggalek
5. Kabupaten Pamekasan
6. Kabupaten Sumenep
- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)
Nihil
- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:
Jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 di Kota Blitar terus meningkat. Saat ini, jumlah komulatif kasus positif Covid-19 mencapai 160 orang.
Belakangan, muncul klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran. Untuk itu, Pemkot Blitar membentuk relawan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di perkantoran.
Pembentukan relawan ini diharapkan bisa mencegah munculnya klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran. Wali Kota Blitar, Santoso, mengatakan relawan ini bertugas memastikan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di masing-masing lingkungan tempat kerja. Tiap perkantoran, baik BUMD maupun kantor OPD harus menyiapkan tim relawan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.
"Tiap perkantoran harus melibatkan pegawai untuk menjadi relawan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. Ini upaya kami mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja atau perkantoran," kata Santoso, Kamis (17/9/2020).
Dikatakannya, tiap kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar juga wajib membentuk relawan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19.
Kepala OPD menunjuk pegawai untuk menjadi relawan pendisiplinan protokol kesehatan di kantor.
"Masing-masing OPD menetapkan personel yang ditugasi sebagai penegak disiplin protokol kesehatan di kantor masing-masing," ujarnya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan pendisiplinan protokol kesehatan harus dilakukan di ruang publik, tempat kerja, dan lingkungan tempat tinggal.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Pemkot sudah melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di ruang publik melalui operasi yustisi.
Untuk itu, perlu ada strategi pembentukan relawan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja.
Relawan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat kerja harus melibatkan karyawan.
"Pendisiplinan protokol kesehatan di tempat kerja, seperti perbankan, perkantoran, dan pasar lebih efektif dilakukan oleh internal masing-masing. Seperti di Polres, juga melibatkan Propam untuk pendisiplinan protokol kesehatan bagi anggota," katanya.
Dikatakannya, sekarang mulai banyak muncul klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran.
Salah satu upaya pencegahannya, yaitu, dengan cara membentuk tim relawan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja.
"Penegakan protokol kesehatan berbasis komunitas ini lebih efektif untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Misalnya, di pasar juga ada relawan yang mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan bagi pembeli dan penjual," ujarnya.
(Samsul Hadi/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/update-zona-merah-jawa-timur-senin-31-agustus-2020-pasuruan-merah-jombang-oranye-sampang-kuning.jpg)