Polisi Gadungan Berulah di Solok, Ngaku Sebagai Wakapolda Lampung
Polisi gadungan berinisial DH (41) mengaku sebagai Wakapolda Lampung berpangkat brigadir jenderal saat memperdayai korban berinisial I (50).
SURYAMALANG.COM - Polisi gadungan berinisial DH (41) mengaku sebagai Wakapolda Lampung berpangkat brigadir jenderal saat memperdayai korban berinisial I (50).
I mengaku dijanjikan anaknya lolos tes menjadi polisi.
Bahkan I telah mengirim uang sekitar Rp 106,9 juta.
Namun, saat hasil tes seleksi, ternyata anak korban tidak lolos.
Sejak saat itu DH sulit menghubungi I.
Kasatreskrim Polres Solok, Iptu Defrianto mengatakan korban telah lapor ke polisi.
Polisi pun telah berhasil menangkap DH pada 16 September 2020.
"Kami berhasil menangkap tersangka DH dalam waktu kurang dari 24 jam," kata Defrianto kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Defrianto mengatakan korban belum pernah bertemu langsung dengan DH.
Seseorang berinisial E memperkenakan I kepada DH.
Saat itu E menyebut DH menjabat sebagai Wakapolda Lampung.
"Jadi, komunikasi hanya melalui telepon yang dikenalkan tersangka E yang saat ini masih buron," kata Defrianto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijanjikan Lolos Tes Seleksi Polisi, Warga Ini Ditipu Wakapolda Gadungan Rp 106 Juta", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/09/19/08420081/dijanjikan-lolos-tes-seleksi-polisi-warga-ini-ditipu-wakapolda-gadungan-rp?page=all#page2