Jadwal Penyaluran Paket Data Kemendikbud, Juknis Bantuan Kuota Data Internet Sudah Turun
Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen dan jadwal penyalurannya sudah ditetapkan
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : sylvianita Widyawati , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.
Jadwal penyaluran paket data Kemendikbud juga sudah ditetapkan.
Juknis ini bisa jadi pedoman penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik yang akan diturunkan bertahap.
"Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020," jelas Ainun Na'im, Sekjen Kemendikbud dalam siaran persnya, Senin (21/9/2020).
Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen.
Dalam juknis bantuan itu, kuota data internet dibagi dua. Yaitu kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Sedang kuota belajar dengan cara mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Ainun mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet.
Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud.
Sementara itu, proses pendaftaran atau pengajuan nomor HP dan siswa dan mahasiswa hingga saat ini masih berproses dengan beberapa kendala yang harus dihadapi.
Lilik Sulistyowati, Kepala SMKN 12 Kota Malang menyatakan ada kendala di server pusat karena banyaknya yang mengakses server Dapodik.
"Untuk pengajuan tahap pertama ada 280 siswa dan 21 orang guru. Sedang untuk tahap dua, sedang proses edit data. Untuk kesulitan yang tahap 1 server pusat sulit untuk dijangkau karena padatnya pengakses. Tapi untuk saat ini sudah lebih lancar dari yang kemarin," jelas Lilik pada suryamalang.com, Senin (21/9/2020).
Salah satu kasek SD di Kota Malang juga menyampaikan serupa. Ada 500 an data nomer HP siswa yang akan didaftarkan.
Sedang Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Dr Nuhfil Hanani menambahkan untuk mendapat bantuan kuota data internet dari Kemendikbud masih dalam proses.
Sebab ia ingin tidak ada yang ketinggalan di data. Apalagi jumlah mahasiswa dan dosen UB sangat banyak.
Untuk perguruan tinggi, didaftarkan lewat Pangkalan Data Dikti (PD Dikti).
Jadwal penyaluran paket data ini mulai September sampai Desember 2020. Yaitu:
A. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
1. tahap I pada 22- 24 September 2020.
2. tahap II pada 28- 30 September 2020.
B. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
1. tahap I pada 22- 24 Oktober 2020.
2. tahap II pada 28- 30 Oktober 2020.
C. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
1. tahap I pada 22- 24 November 2020.
2. tahap II pada 28- 30 November 2020.
Rincian Paket kuota internet Kemendikbud:
-Peserta didik Paud 20GB per bulan (5 GB umum dan 15 GB kuota belajar).
-Peserta didik pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan. Rincian 5GB umum dan 30 GB belajar.
-Pendidik Paud dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat 42 GB/bulan. Rincian 5GB umum dan 37 GB kuota belajar
-Untuk mahasiswa dan dosen dapat 50 GB/bulan dengan rincian 5GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.