Pilwali Surabaya
Video : KPU Surabaya Tetapkan Eri Cahyadi-Armuji & Machfud Arifin-Mujiaman Peserta Pilwali 2020
Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman ditetapkan sebagai Paslon yang akan bertarung dalam perebutan kursi wali kota Surabaya.
Penulis: faiq nuraini | Editor: Dyan Rekohadi
Reporter : Nuraini Faiq , Video & editor : Ahmad Zaimul Haq
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - KPU Kota Surabaya telah memutuskan dua pasangan calon (Paslon) dalam Pilwali Surabaya, 9 Desember 2020.
Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman ditetapkan sebagai Paslon yang akan bertarung dalam perebutan kursi wali kota Surabaya.
Berikut ini videonya :
Keputusan itu tertuang dalam keputusan KPU Kota Surabaya Nomot 844/PL.02.3.Kpt/3578/KPU-kot/IX/2020 usai penyelenggara Pilwali ini menggelar rapat Pleno penetapan calon.
Penyebutan urutan dua Paslon itu berdasarkan tanggal pendaftarna bakal Paslon.
Eri Armuji-Armuji lebih dulu mendaftar pada 4 September dan Machfud Arifin-Mujiono menyusul mendaftar pada 6 September 2020.
"Setelah penetapan calon, tahapan berikutnya adalah pengundian nomo urut Paslon. Kedua Paslon harus hadir," jelas Suprayitno Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Mantan jurnalis ini menyampaikan sesuai PKPU bahwa semua Paslon wajib hadir dalam pengambilan nomor urut ini. Jika tidak hadir harus dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Nano, sapaan Suprayitno, menambahkan, Paslon yang berhalangan harus ada keterangan. Jika sakit harus ada surat keterangan dokter.
Selanjutnya harus memberi mandat tertulis kepada penerima mandat untuk Pengambilan nomor urut Paslon.
Pengundian nomor urut Paslon akan digelar di Hotel Singgasana pada Kamis (24/9/2020) siang.
Selain wajib dihadiri Paslon, pengundian nomor urut juga harus dihadiri pengurus partai pengusung. Tim Kampanye Paslon.
"Pengundian nomor urut paslon ini juga dihadiri Bawaslu dan tokoh masyarakat. Tokoh ini adalah Kapolrestabes dan Tanjung Tanjung Perak," kata Nano.