Berita Malang Hari Ini
Puslabfor Polda Jatim Cari Penyebab Terjadinya Kebakaran Gudang PT Unirama Duta Niaga KarangPloso
Beberapa barang sudah diambil sebagai barang bukti, yang memungkinkan menjadi penyebab kebakaran.Barang bukti yang diambil akan dibawa Puslabfor
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jatim datangi gudang milik PT Unirama Duta Niaga yang berada di Jalan Raya Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Selasa (29/9/2020) siang.
"Kedatangan mereka (Puslabfor Polda Jatim) untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran gudang yang terjadi pada Kamis (24/9/2020) lalu," ujar Kapolsek Karangploso, AKP Bambang Sidik Achmadi kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Selasa (29/9/2020).
Ia menjelaskan selain Puslabfor Polda Jatim, identifikasi kebakaran juga dibantu oleh tim Inafis dari Polres Malang.
"Jumlah personel yang dikerahkan dalam melakukan proses identifikasi sebanyak 10 orang. Terdiri dari Polres Malang, sebanyak enam orang dan Puslabfor Polda Jatim sebanyak empat orang," bebernya.
Bambang menyebut beberapa barang sudah diambil sebagai barang bukti, yang memungkinkan menjadi penyebab kebakaran.
Barang bukti yang diambil akan dibawa Puslabfor Polda Jatim untuk dilakukan proses identifikasi.
"Barang bukti yang diambil adalah barang yang mampu memperbesar kebakaran gudang. Seperti deodoran, tisu basah, popok bayi, dan lainnya," tambahnya.
Dirinya juga menambahkan hasil dari Puslabfor Polda Jatim, kemungkinan baru akan keluar dua minggu lagi.
"Kemungkinan hasilnya akan keluar sekitar satu atau dua minggu lagi. Jadi ditunggu saja hasilnya nanti seperti apa," tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, gudang penyimpanan milik PT Unirama Duta Niaga mengalami kebakaran hebat pada Kamis (24/9/2020) pukul 12.05 WIB.
Kebakaran sendiri menghanguskan seluruh area gudang yang memiliki ukuran 400 m2.
Akibat panasnya api, membuat besi pondasi gudang seketika melengkung dan bangunan gudang menjadi roboh.
Api sendiri baru berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah dilakukan proses pemadaman yang memakan waktu hingga 30 jam.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak sampai memakan korban jiwa baik dari pegawai maupun petugas pemadam kebakaran.
Sedangkan kerugian materil akibat kebakaran itu ditaksir mencapai hingga Rp 25 miliar.