Sabtu, 18 April 2026

Berita Ponorogo Hari Ini

Syarat SMP yang Boleh Uji Coba Belajar Tatap Muka di Ponorogo

9 SMP di Ponorogo akan uji coba pembelajaran tatap muka mulai Oktober 2020.

Editor: Zainuddin

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Sembilan SMP di Ponorogo akan menyelenggarakan uji coba pembelajaran tatap muka mulai Oktober 2020.

Smbilan SMP tersebut terdiri dari delapan SMP negeri dan satu SMP swasta.

Sekda Pemkab Ponorogo, Agus Pramono mengatakan Dinas Pendidikan telah mengusulkan sembilan SMP tersebut kepada Satgas Penanganan Covid-19 Ponorogo untuk menyelenggarakan uji coba pembelajaran tatap muka.

"Diizinkan dengan syarat yang masuk hanya 25 persen dari jumlah siswa. Jam pelajaran lebih singkat dan tanpa ada istirahat, ini untuk menghindari pertemuan dan kerumunan," kata Agus Pramono kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (30/9/2020).

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Ponorogo ini mengatakan pihaknya tidak akan menambah jumlah sekolah yang akan menyelenggarakan tatap muka tersebut hingga waktu yang belum ditentukan.

Ini untuk menekan angka penularan Covid-19 di kota Reog yang beberapa pekan terakhir mengalami kenaikan kasus yang signifikan.

"Jadi tidak akan menambah jumlah sekolah (yang tatap muka). ekolah yang tatap muka itu pun akan dievaluasi dengan ketat 2 pekan sekali," lanjutnya.

Jika dalam evaluasi tersebut terdapat penularan atau transmisi lokal maka pembelajaran tatap muka akan ditutup.

Sedangkan untuk pembelajaran di tingkat SMA sederajat yang sudah berjalan mulai pertengahan bulan Agustus lalu, menurut Agus tetap diperbolehkan untuk dilanjutkan.

"Tetapi harus tetap ada evaluasi 2 pekan sekali dan dilaporkan ke Satgas. Selain itu kita juga tidak akan menambah jumlah sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," lanjutnya.

Selain untuk pengendalian penularan Covid-19, keputusan tersebut juga didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

Dalam SKB 4 menteri Tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi menyebutkan hanya zona hijau dan kuning yang diperbolehkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

"Tapi ini dengan SE Gubernur Jawa Timur agak beda. Kalau SE Gubernur, zona orange diperbolehkan uji coba tatap muka dengan jumlah 25 persen," kata Agus.

"Akhirnya tadi (dalam rapat) disepakati yang sudah melakukan tatap muka silakan dilanjutkan tapi tidak akan ada penambahan jumlah sekolah," terangnya.(Sofyan Arif Candra)

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved