Berita Malang Hari Ini
400 Jenis Layanan Bakal Bergabung di Mal Pelayanan Publik Kota Malang
Sebanyak 400 layanan publik dari beragam instansi bakal bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemkot Malang
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MALANG - Sebanyak 400 layanan publik dari beragam instansi bakal bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemkot Malang. MPP rencananya bakal digagas di tahun 2021 mendatang, dan lokasinya berada di lantai tiga Alun-Alun Mal Kota Malang (Ramayana).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Disnaker PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan bahwa progres yang dilakukan saat ini adalah melakukan beragam pematangan. Hal ini setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) meninjau langsung kesiapan yang telah dilakukan oleh Pemkot Malang.
"Semua sudah berproses ya. Tinggal kami melakukan persetujuan ke Kemenpan RB. Makannya beliau meninjau kesiapannya kita," ucapnya.
Erik mengatakan, dari hasil peninjauan tersebut hanya menghasilkan beberapa catatan yang bakal dijadikan bahan evaluasi, di antaranya ialah pengaturan akses keluar masuk pengunjung yang akan memasuki MPP, dan tata letak beragam layanan yang tersedia di MPP.
"Secara umum, Kemenpan RB mengapresiasi karena lokasinya yang cukup layak. Karena berada di tengah kota. Tinggal kita matangkan saja ini. Seperti mereka minta penataan layanan instansi yang bakal mengundang orang banyak agar tidak ditempatkan di dekat akses pintu masuk ataupun keluar," ucapnya.
Lebih jauh lagi, dia menambahkan bahwa sebenarnya MPP tidak jauh bedanya dengan PMPTSP berjalan.
Bedanya ialah, PMPTSP dibawa kewenangan Pemkot Malang, sedangkan MPP merupakan semua layanan publik dari beragam instansi yang berada di Kota Malang.
"Ini kan sudah kami bahas sejak tahun lalu. Sudah banyak instansi yang bergabung. Hingga sejauh ini total ada sekitar 400 jenis layanan. Itu mulai dari BUMD, BUMN, Polres, BPN, BPJS, KUA dan beragam layanan lainnya," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa lanjutan progres MPP saat ini sudah masuk dalam kajian Detail Engineering Design (DED).
Proses lanjutan saat ini ialah melakukan kajian sekaligus melakukan inventarisir beragam bentuk pelayanan perizinan yang akan masuk di MPP tersebut.
"Di meja saya hari ini sudah ada berkas terkait MPP itu. Cuma masih belum saya lihat. Sekarang prosesnya masih kajian DED," ucapnya.
Sutiaji berharap, dengan adanya MPP tersebut nantinya dapat mempermudahkan masyarakat dalam mengurus beragam pelayanan dan perizinan.
Oleh karenanya, penempatan MPP yang berlokasi di Alun Alun Mal menjadi tempat strategis yang diharapkan dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
"Peninjauan dari Kemenpan RB sudah. Seperti di kita pelayanan pajak dan lain-lain dari unsur Pemkot Malang semua akan di layani di sana. Karena semua unsur juga sudah memenuhi," tandasnya.