Nasional

Tak Diberi Jatah Istri, Pria di Palopo Paksa 2 Anak Kandung Jadi Budak Nafsu, Dinodai 10 dan 6 Kali

Tak Diberi Jatah Istri, Pria di Palopo Paksa 2 Anak Kandung Jadi Budak Nafsu, Dinodai 10 dan 6 Kali

Editor: eko darmoko
IST
Ilustrasi 

“Aksi kejahatan KSL terbongkar setelah dua orang anaknya melaporkan ke tantenya dan tantenya menyampaikan ke ibu korban sehingga ibu korban melaporkan kejadian ini di Polres Palopo,” kata Alfian saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).

Alfian mengatakan, kejadian pemerkosaan ini sudah berlangsung sejak September 2018. Pelaku nekat menggauli dua anak kandungnya lantaran hubungan bersama istrinya kurang harmonis.

Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan sejak 2018 dan terakhir tanggal 30 September 2020.

Pelaku memperkosa AN sebanyak 10 kali, sedangkan AL sebanyak 6 kali.

“Alasan pelaku melakukan aksi bejatnya karena pelaku khilaf dan sering meminta ke istrinya namun tidak dilayani sehingga melampiaskan ke anaknya,” ucap Alfian.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved