Berita Malang Hari Ini
Demonstrasi di Malang Ricuh, Kronologi Penggulingan dan Pembakaran Mobil Patwal Satpol PP
Demonstran menggulingkan dan membakar mobil Honda CRV Patwal Satpol PP Kota Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Demonstran menggulingkan dan membakar mobil Honda CRV Patwal Satpol PP Kota Malang, Kamis (8/10/2020) siang.
Mobil tersebut kebetulan terparkir di pinggir Jalan Majapahit atau berada tepat di pinggir barat Balai Kota Malang.
Pembakaran mobil itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB saat polisi membubarkan aksi massa yang anarkis.
Seorang warga, Harianto (53) mengatakan pembakaran mobil terjadi ketika polisi berhasil memukul mundur demonstran.
"Massa mundur ke arah Jalan Majapahit. Setelah itu demonstran melempari bagian barat gedung Balai Kota Malang menggunakan batu," ujar Harianto kepada SURYAMALANG.COM.
Melihat ada mobil Patwal Satpol PP Kota Malang terparkir di pinggir Jalan Majapahit, massa memecahkan kaca mobil.
"Setelah itu mobil tersebut digulingkan. Usai digulingkan, massa membakar mobil tersebut," tambahnya.
Kemudian polisi berusaha memadamkan mobil buatan tahun 2009 menggunakan APAR.
Namun api tidak padam dan semakin membesar.
Tak lama kemudian empat mobil pemadam pemadam datang ke lokasi untuk memadamkan kebakaran mobil tersebut.
Pemadam butuh waktu 15 menit untuk memadamkan api.
Kini bangkai mobil yang terbakar masih berada di pinggir Jalan Majapahit.
"Itu mobil operasional Satpol PP Kota Malang yang biasanya dibuat untuk mengawal wali kota," kata Anton Viera, Kasi Operasional Satpol PP Kota Malang.