Berita Lamongan Hari Ini

HP Vivo Selamatkan Keperawanan Gadis Lamongan, Si Cowok Awalnya Mengajak Jalan-jalan Lalu Sewa Hotel

HP Vivo Selamatkan Keperawanan Gadis Lamongan, Si Cowok Awalnya Mengajak Jalan-jalan Lalu Sewa Hotel

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: eko darmoko
IST
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Cowok bernama Shoniful Akbar (24) asal Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur ini benar-benar nekat.

Shoniful Akbar memaksa gadis kenalannya, SL (18), asal Desa Randekan, Kecamatan Kembangbahu untuk melakukan hubungan badan di sebuah hotel di Babat.

Mulanya pelaku mengajak korban jalan-jalan.

Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba menuju salah satu hotel yang ada di kawasan Babat.

Korban mulai curiga dengan gelagat pelaku.

Berawal dari Belanja Online, Cewek SMP Perutnya Sakit, Dosa Ayah Tiri Terungkap saat Pergi ke Dokter

Ketika berada di kamar nomor 505, tanpa diduga pelaku merayu SL untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Korban SL menolak, hingga terjadi pertengkaran kecil.

Pelaku berusaha menghalangi korban saat hendak kabur.

Korban berontak dan berhasil lari meninggalkan pelaku.

Saat itulah, pelaku merampas HP korban.

Tak ingin keperawanannya direnggut pelaku, korban rela meninggalkan ponselnya yang dirampas pelaku.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Instagram @vivo_indonesia)

Kejadian itu kemudian diceritakan kepada orang tua korban.

Dan berlanjut ke Polsek Babat.

Korban dimintai keterangan penyidik hingga pelaku diamankan polisi.

"Tersangka sudah diamankan," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Kompol Djoko Bisono, Kamis (8/10/2020).

Kanit Reskrim, Iptu Djoko Suwono bersama 4 anggotanya, Aiptu M Ali Mas'ud, Bripka M Riyadi, Bripka Suwono, Bripka Febri Wahyu Setyawan mengamankan pelaku di rumahnya.

Dari tangan pelaku diamankan HP merek Vivo.

Pelaku mengaku telah merampah phonsel milik korban.

Pelaku yang bekerja di salah satu koperasi di Babat dijerat pasal 368 KUHP. (Hanif Mansuri)

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Kakek Jomblo Setubuhi Siswi SMP Bojonegoro

Seorang kakek yang sudah lama menduda alias jomblo tega menyetubuhi anak di bawah umur di Bojonegoro.

Duda ini bernama Kamto (43), sedangkan korban yang disetubuhi adalah sebut saja Bunga (14).

Dalam persetubuhan ini, Bunga pada awalnya diajak pesta arak, lalu dinodai dalam keadaan mabuk.

Dikarenakan mabuk, Bunga sampai dibikin bingung terkait apakah sperma si kakek di keluarkan di dalam kelamin Bunga atau di luar.

Kamto berasal dari Kecamatan Dander, sedangkan Bunga masih berstatus sebagai Siswi SMP.

Kepada polisi, pelaku mengaku menyesal telah melakukan tindakan pencabulan.

"Saya menyesal, cuma sekali melakukan itu," kata Kamto kepada polisi sambil menunduk di Mapolres Bojonegoro, Selasa (6/10/2020).

"Saya ajak minum arak, awalnya sempat tidak mau."

"Setelah korban mabuk lalu masuk kamar dan saya langsung ikut, saya pijat kemudian saya setubuhi," ujarnya.

Ditambahkannya, seusai melakukan persetubuhan, pelaku memberikan uang kepada korban namun korban yang saat itu tidak sadar tentang apa yang diterimanya.

"Saya berikan uang Rp 200 ribu di tangannya, saya menyesal," ungkap Kamto menyesali perbuatannya. 

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menyatakan, polisi langsung bertindak untuk menangkap pelaku setelah adanya laporan.

Sejumlah bukti yang berkaitan dengan persetubuhan tersebut telah diamankan, yaitu seperangkat pakaian milik korban dan juga hasil visum.

"Sudah ditahan. Pelaku kita jerat undang-undang perlindungan anak ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Kronologi

Siswi SMP di Bojonegoro sebut saja Bunga (14), menjadi korban persetubuhan yang dilakukan kakek yang lama menduda alias jomblo.

Persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada 19 Agustus lalu, pada malam hari.

Saat itu, korban bersama temannya diminta untuk menjaga warung milik pelaku bernama Kamto (43), warga asal Kecamatan Dander, Bojonegoro.

Namun karena sudah larut malam, warung ditutup pukul 23.00 WIB, lalu gadis belia itu dan temannya masuk rumah pelaku.

Selanjutnya Kamto datang pukul 00.10 WIB dengan membawa arak mengajak Bunga dan temannya untuk minum.

"Korban yang masih pelajar ini diajak minum pelaku, sempat menolak namun akhirnya mau."

"Setelah mabuk disetubuhi," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Selasa (6/10/2020).

Kapolres menjelaskan, korban dan temannya yang pusing setelah minum arak lalu masuk kamar berbeda.

Kemudian pelaku yang sudah menduda dua tahun itu ikut menyusul ke kamar korban yang tak sadarkan diri, lalu melakukan persetubuhan.

Selesai melakukan menyetubuhi, pelaku memberi sesuatu kepada korban yang saat itu tidak diketahui apa, karena Bunga masih setengah sadar akibat terpengaruh alkohol.

Saat korban sadar, ternyata uang Rp 200 ribu sudah di tangannya.

Misteri Jejak Sperma

Korban juga merasakan kesakitan di kemaluannya, namun tidak mengetahui apakah sperma pelaku keluar di dalam atau di luar karena dalam kondisi mabuk.

"Ya korban tidak tahu karena posisinya mabuk saat disetubuhi pelaku, kita jerat undang-undang perlindungan anak ancaman maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Awalnya Dipijat

Setelah ikut minum arak, korban dan temannya pusing lalu masuk kamar yang berbeda.

Pelaku lalu masuk ke kamar menemui korban yang tak sadarkan diri.

Di kamar itulah, Kamto semula memijat Bunga kemudian menyetubuhinya.

"Korban diajak mabuk kondisinya tidak sadar, lalu dipijat kemudian disetubuhi."

"Pelaku kita tangkap setelah adanya laporan asusila," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Selasa (6/10/2020). (Sudarsono)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved